Profil dan Biodata

Profil Napoleon Bonaparte, Penganiaya M Kace Dikabarkan Minta Ferdy Sambo Satu Sel Dengan Dirinya

Berikut profil Napoleon Bonaparte selaku mantan Irjen Polisi sempat dilaporkan Ferdy Sambo atas kasus suap, kini minta satu sel dengan suami Putri C

Tayang:
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Profil Napoleon Bonaparte, Mantan Irjen Polisi Dilaporkan Ferdy Sambo Kasus Suap, Kini Minta Satu Sel 

Hingga akhirnya dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.

Napoleon Bonaparte, Mantan Irjen Polisi Sempat Terlibat Kasus Suap
Napoleon Bonaparte, Mantan Irjen Polisi Sempat Terlibat Kasus Suap (Tribunnews.com)

Kemudian pada 2011, Napoleon Bonaparte dipanggil dan bertugas di Mabes Polri dan mengawali kariernya sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskim Polri.

Tiga tahun berselang, Ia kembali mendapatkan jabatan baru dengan dilantik sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

Di tahun 2016, Napoleon Bonaparte memulai karier sebagai bagian Interpol sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.

Baca juga: PROFIL Mahfud MD Tokoh Politik Indonesia Buka-Bukaan Soal Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo

Napoleon resmi menyandang pangkat jenderal bintang dua seiring promosi sebagai Kadiv Hubinter Polri pada 2020.

Namun, kasus suap Djoko Tjandra telah membuatnya didepak dengan dicopot dari jabatan Kadivhubinter oleh Jenderal Idham Azis yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Berikut profil dan biodatanya.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Berikut profil dan biodatanya. (kolase tribunnews/istimewa)

Divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Belum berhenti satu masalah, pada 18 September 2021 Napoleon Bonaparte justru dikabarkan terlibat penganiayaan pada sosok Muhammad Kece yakni seorang tersangka kasus penistaan agama yang sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved