Berita Kriminal

Mariana Ahong Si Pencuri Cokelat Resmi Dipolisikan Alfamart, Ancam Karyawan dengan UU ITE

Mariana Ahong resmi dipolisikan Alfamart setelah mengancam karyawan. Mariana adalah pencuri cokelat yang tak terima videonya diviralkan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Mariana Ahong resmi dipolisikan Alfamart setelah mengancam karyawan.

Mariana adalah pencuri cokelat yang tak terima videonya diviralkan.

Kasus pegawai Alfamart yang diancam pencuri cokelat dengan Undang-undang ITE berbuntut panjang.

Pihak Alfamart akhirnya melaporkan sosok perempuan tersebut ke Polres Tangerang Selatan atas tindakannya tersebut.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Sarly menyebur pihak Alfamart membuat dua laporan yakni soal tindakan pencuriqn dan pengancaman.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.

Saat ini, Sarly menyebut pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. Dia mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal laporan tersebut.

"Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved