Berita Palembang
H Mularis Djahri Laporkan Dirkrimsus Polda Sumsel ke Kadiv Propam Mabes Polri
Mantan Cawako Palembang selaku Komisaris PT Campang Tiga, H Mularis Djahri SH melaporkan Dirkrimsus Polda Sumsel ke Kadiv Propam Mabes
"Sehingga berdasarkan penjelasan tersebut di atas, saya memohon kepada Yth Kadiv Propam Mabes Polri untuk dapat memeriksa para penyidik yang memeriksa LAPORAN POLISI No. LP/A/216/XI/2021/SPKT.DITRESKRIMSUS POLDA SUMSEL karena Penyidik tersebut dapat diduga akan terus melakukan ketidakprofesional dalam menjalankan penyidikan, penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang," ujar Mularis.
Selain itu juga Mularis meyakini, hak-hak dirinya sebagai tersangka dalam proses penyidikan ini akan terus dirampas, dan akan terus dizalimi serta tidak akan mendapatkan kepastian hukum sampai dengan “tujuan-tujuan lain” dari pihak Penyidik dapat terpenuhi.
Sebaliknya melalui surat ini juga Mularis memohon kepada Yth Kadiv Propam Mabes Polri untuk dapat meneruskan maksud dari Surat ini kepada Yth. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) agar dapat memeriksa Hak Guna Usaha No 3 tahun 2002 atas nama PT Laju Perdana Indah yang menjadi objek laporan polisi model A Ini.
"Karena kami menduga bahwa penerbitan SHGU tersebut diperoleh secara melawan hukum, cacat administrasi dan diduga terdapat unsur-unsur tindak pidana dalam proses pemberiannya oleh Pejabat Badan Pertanahan setempat pada saat itu," kata Mularis.
Terakhir Mularis menjelaskan dirinya merasa dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang diduga telah dilakukan oleh Penyidik Polda Sumsel hal mana telah menetapkan dirinya selaku tersangka, menangkap dan menahan saya sejak tanggal 20 Juni 2022 sampai dengan surat ini dibuat atau telah ditahan selama 54 hari di Mapolda Sumsel.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Barly Ramadhany, SH, SIK ketika dikonfirmasi tersangka H Mularis Djahri melaporkannya ke Kadiv Propam Mabes Polri, dirinya menyatakan kasus tersebut masih terus berlanjut.
"Oh kenapa kan kasusnya lanjut, udah itu aja, aku mau gelar. Ya, ya.. (lanjut). Waalaikumsalam," kata Barly. (Abdul Hafiz)
(*)
Baca berita lainnya di Google News