Berita Nasional

Brigadir J Bakal Diwisuda, Terkuak Nilai IPK Almarhum di Universitas Terbuka, Sangat Memuaskan

Brigadir J Bakal Diwisuda, Terkuak Nilai IPK Almarhum di Universitas Terbuka, Sangat Memuaskan

Dok. Handoutgrafis/ruliyanto/tribunjambi.com
Brigadir J Bakal Diwisuda, Terkuak Nilai IPK Almarhum di Universitas Terbuka, Sangat Memuaskan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Brigadir Yosua atau Brigadir J seharusnya akan menjalani prosesi wisuda sebagai sarjana di Universitas Terbuka (UT).

Hal tersebut akan dilakukan Brigadir J pada pekan depan.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat akan menggantikan Brigadir J untuk wisuda.

Baca juga: Publik Ragukan Keamanan Bharada E di Bareskrim, Susno Duadji: Kalau Dia Mati Tanggungjawab Negara

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ungkap kesedihan jelang wisuda almarhum. Brigadir J dijadwalkan wisuda di Universitas Terbuka (UT) Jakarta pada 23 Agustus 2022 mendatang.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ungkap kesedihan jelang wisuda almarhum. Brigadir J dijadwalkan wisuda di Universitas Terbuka (UT) Jakarta pada 23 Agustus 2022 mendatang. (tribunmanado.com)

"Kami sangat berkeinginan menghadiri menggantikan wisuda almarhum. Kami berkerinduan ingin datang karena ini momen mengharukan bagi kami, setelah dapat mencapai sarjanaya anak kami, tapi lebih dulu anak kami dipanggil oleh Tuhan," katanya ditemui dikediamannya, Minggu (14/8/2022).

Brigadir J merupakan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) angkatan 2015 dengan mengambil program studi Sarjana Hukum dan telah dinyatakan lulus pada April 2022.

Brigadir Yosua lulus dengan IPK 3,28 dengan predikat sangat memuaskan.

Prosesi wisuda dijadwalkan akan dilakukan pada 23 Agustus 2022 di kampus UT Pondok Cabe, Tangerang.

Samuel Hutabarat mengatakan, prosesi wisuda sarjana Brigadir Yosua menjadi satu momen yang mengharukan bagi keluarga, secara khusus dirinya dan Rosti Simanjuntak selaku Ibunya.

 
Ia terus berusaha dan berdoa agar dirinya bisa tetap berangkat karena momen tersebut sangat diinginkan oleh almarhum Brigadir Yosua.

"Kami berkerinduan untuk datang ke UT di Jakarta tapi karena keterbatasan pembiayaan kami, ketidakmampuan kami, kami berdoa kiranya Tuhan membukakan jalan, kiranya kami tercukupkan untuk kesana," ucapnya.

Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sendiri.

Dalam kejadian ini, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved