Harga Sawit Palembang
Harga Sawit Palembang: Luasan Replanting Sawit di Ogan Komering Ilir 5 Tahun Terakhir
Program replanting Sawit digulirkan Pemerintah sejak tahun 2017, menyasar petani plasma yang memiliki lahan sendiri dan bermitra dengan perusahaan
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Masa produktif tanaman kelapa sawit biasanya hingga usia tanam 25 tahun.
Sudah selayaknya bagi tanaman yang berusia diatas 25 tahun untuk dilakukan replanting (peremajaan).
Bagi tanaman berusia diatas 25 tahun secara ekonomis tidak menguntungkan, akibat kurang produktifnya hasil yang didapatkan.
Program replanting yang digulirkan Pemerintah pada kuartal kedua tahun 2017 lalu, menyasar petani plasma (perkebunan milik masyarakat) yang memiliki lahan sendiri dan bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dari data yang diperoleh dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan luasan perkebunan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir saat ini sudah mencapai 204.081,84 hektare (Ha).
Terdiri dari perkebunan inti 120.946,15 Ha, perkebunan plasma seluas 61.688,69 Ha dan perkebunan rakyat seluas 21.447,00 Ha.
Sementara untuk capaian peremajaan di Bumi Bende Seguguk pada tahun 2017 yaitu 1.697,07 hektar (Ha), 2018 ada 4.389,60 Ha, lalu tahun 2019 seluas 4.606,30 di tahun 2020 sebanyak 6.189,08 dan 2021 berkisar 8.000 Ha (belum ada angka pasti).
Dikatakan untuk tahun 2022 ini menargetkan peremajaan terhadap 5.000 hektar lahan sawit plasma.
"Benar, pada tahun ini kita menargetkan sebanyak 5.000 hektar lahan replanting dan saat ini capaian sudah mendekati target tersebut," ujar Kepala Bidang Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran di Dinas Perkebunan dan peternakan (Disbunnak) OKI, Zulkarnain saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022) siang.
Dilanjutkannya, program ini dilaksanakan setiap tahun dan biasanya diajukan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) masing-masing.
Yang mana total terdapat 38 KUD tersebar di Bumi Bende Seguguk.
"Dengan menggunakan aplikasi scanner kami bisa melihat siapa saja petani sawit yang mengajukan replanting dan memenuhi persyaratan seperti memiliki surat tanah serta minimal memiliki kebun sawit per hektar," jelasnya.
Masih kata dia, replanting ini juga berguna untuk memperbaiki tingkat kerapatan tanaman, terutama jika jumlah tanamannya di bawah 80 pohon per hektarnya.
Dikatakan lebih lanjut, jika setiap tahunnya program ini selalu diminati karena dianggap sangat membantu petani, serta dapat meningkatkan produktivitas tanaman yang sudah menurun dengan cara meremajakan tanaman sawitnya.
"Di OKI kan banyak kebun sawit, jadi ya replanting ini tiap tahunnya selalu diminati. Dan apabila perolehan buahnya sudah kurang dari 10 ton perhektare dalam satu tahunnya, maka tanaman sawit sudah layak untuk diremajakan," lanjutnya.
Baca juga: Harga Sawit Palembang: Berita Sawit OKI Terbaru, Lahan Sawit di OKI 412.720 Ha Terluas se-Sumsel