Berita Nasional

Terungkap, Bharada E Beri Kode Rahasia di Surat, Deolipa Sebut Kliennya Itu Dipaksa Cabut Kuasa

Dalam surat pencabutan kuasa yang beredar, Bharada E disebut sudah menyematkan kode rahasia.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J kini telah terbuka, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, saat semuanya terungkap, Bharada E malah mencabut kuasanya terhadap Deolipa Yumara.

Namun Pengacara Bharada E alias Eliezer, Deolipa Yumara tegas menyebut kliennya diduga dipaksa untuk menulis surat pencabutan kuasa.

Dalam surat pencabutan kuasa yang beredar, Bharada E disebut sudah menyematkan kode rahasia.

Surat tersebut tertulis 'Surat Pencabutan Kuasa' yang ditandatangani Bharada E pada 10 Agustus 2022.

Alias satu hari setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," ujar salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat itu tak dijelaskan alasan Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namu dijelaskan, Bharada E menyebut surat itu ditulis secara sadar dan tanpa paksaan.

Di bawahnya pun ada tandatangan Bharada E di atas materai.

Terkait hal tersebut, pengacara nyentrik tersebut tegas menyebut kliennya sedang dipaksa.

Deolipa Yumara bisa mengetahui hal tersebut ketika menerima surat pencabutan kuasa dari Bharada E yang beredar.

Dalam surat tersebut, Deolipa Yumara melihat adanya kode yang diberikan Bharada E menandakan dirinya diduga dalam paksaan.

Mulanya, Deolipa Yumara menceritakan obrolan dengan Bharada E tempo lalu.

Kala itu, Deolipa Yumara mengaku memiliki kesepakatan dengan Bharada E terkait surat.

"Waktu kita wawancara ada satu hal khusus yang kita sepakati berdua 'Bharada E, kalau nanti anda ada apa-apa dengan surat-surat baru, ini kode ya. Surat kuasa, atau surat apapun yang di atas materai'," tutur Deolipa Yumara kepada Bharada E kalau itu dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Jumat (12/8/2022).

Dalam membuat sebuah surat, Deolipa Yumara dan Bharada E menyepakati harus menyertakan tanggal dan jam di samping materai.

Namun jika dua hal tersebut tidak ada, Deolipa Yumara menyepakai Bharada E dalam paksaan.

"Kalau gak ada itu berarti ada unsur pemaksaan terhadap anda, kalau ada surat yang anda tandatangani," ucap Deolipa Yumara kepada Bharada E.

"Oke bang, sepakat bang, lahir batin bang," kata Bharada E menjawab.

Baca juga: Bripka Ricky Terancam Hukuman Mati karena Membunuh Brigadir J, Anak dan Istri Hilang Misterius

Baca juga: Bharada E Akan Diberi Rp 1 Miliar oleh Putri & Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas, Dibuka Deolipa

Menyoroti surat pencabutan kuasa yang beredar, tak terlihat Bharada E menyertakan jam di samping materai yang telah ditandatangani.

Walau dalam surat tersebut Bharada E mengaku membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Namun melihat temuannya, Deolipa Yumara yakin Bharada E dalam keadaan terpaksa.

"Makannya surat kuasa saya dengan dia selalu ada tanggal di samping materi di atas tanda tangan dan jamnya,"

"Nah, saya dapat surat kuasa ini hanya ada tandatangan aja. Tanggal dan jamnya gak ada, artinya apa? Artinya Bharada E dalam paksaan, dia kasih kode ke kita juga,"

"Ini saya kasih kode ke masyarakat Indonesia karena kami berdua punya kesepakatan mengenai, tanggal di samping materi yang tulis tangan dan jamnya,"

"Nah surat kuasa yang saya dapat ini gak ada. Jadi ini kode dari dia, kode dari Bharada E ini saya sampaikan ke masyarakat Indonesia,"

"Surat pencabutan kuasa ini ada unsur tidak dalam kebebasan Bharada E menandatanganinya," tutur Deolipa Yumara.

Meski surat tersebut benar dibuat Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tidak sah ada pencabutan kuasa.

Pasalnya dikatakan Deolipa Yumara, dalam pencabutan kuasa antara klien dan pengacara harus bertemu.

"Sepanjang tidak bertemu, berarti tidak ada kesepakatan pencabutan kuasa dalam bentuk apapun juga,"

"Jadi kita harus bertemu dulu, tanpa bertemu dianggap kuasa berjalan terus," sambung Deolipa Yumara.

Sebelumnya, Deolipa Yumara mendapatkan surat tersebut ketika masih live menjadi narasumber di Metro TV pada Kamis (11/8/2022).

Dalam acara itu, Deolipa tampak tersedat langsung membacakan surat tersebut yang didapatnya dari stafnya di kantor.

"Jadi saya dapat WA dari anak buah saya pengacara dari kantor saya di Condet," kata Deolipa dilansir Youtube Metro TV.

Namun dalam surat pencabutan kuasa itu, yang menjadi sorotan Deolipa lantaran tulisannya yang diketik bukan merupakan tulisan tangan Bharada E.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik.

Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik.

Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Surat tersebut sempat dibacakan di depan televisi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved