Berita Selebriti

Razman Nasution Takut Kasus Dikriminalisasi, Minta Tolong Hercules Pantau Kasusnya: Saya Khawatir

Razman Arif Nasution meminta bantuan Rosaria de Marshall alias Hercules mantan preman Tanah Abang untuk memantau kasusnya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Instagram/@razmannasution
Razman Arif Nasution meminta bantuan Rosaria de Marshall alias Hercules mantan preman Tanah Abang untuk memantau kasusnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Razman Arif Nasution meminta bantuan Rosaria de Marshall alias Hercules mantan preman Tanah Abang untuk memantau kasusnya.

Diketahui sosok Razman Nasution belakangan ini tengah jadi perbincangan publik lantaran banyak berseteru dari beberapa pihak.

Baca juga: Sosok AKBP Jerry Siagian Wadirkrimum PMJ Ditahan, Duga Hilangkan Barbuk di TKP Pembunuhan Brigadir J

Tak hanya itu, Razman Nasution juga dilaporkan terkait dugaan menggunakan ijazah palsu sehingga dirinya meminta bantuan Nico Kili-kili dan Hercules untuk memantau kasusnya terkait yang menyebutkan ijazahnya palsu.

Sosok Hercules Mantan Preman Tanah Abang Yang Kini Bela Razman Nasution
Sosok Hercules Mantan Preman Tanah Abang Yang Kini Bela Razman Nasution (Tribunnews.com)

Hal ini diungkapnya melalui unggahan Instagram terbarunya yang ditemani Nico Kili-kili serta rekan yang lainnya.

"Saya hari ini sangat berbahagia bertemu dengan brother saya, Nico Kili-kili." ucap Razman.

"Keluarga dan kerabat terdekat dari Hercules, selama ini saya gak pernah menjual-jual nama bang Niko, Nama bang Fery Kili-kili, apa lagi bang Hercules terimakasih dukungannya selama ini." sambungnya.

"Kita sahabat dan saya bagian tim dari hukum beliau, saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungannya," sambungnya.

Baca juga: Hotman Paris Bicara Nasib Pelaku Pidana Tanpa Pengacara, Singgung Bharada E Cabut Kuasa Pengacara ?

Razman mengaku bahwa ia merasa khawatir jika kasusnya didiskriminalisasi.

"Saya merasa benar tentu tidak khawatir tapi saya khawatir ada kriminalisasi, tadi saya tunjukkan kepada beliau," terang Razman.

Sosok Hercules Bela Razman Nasution, Mantan Preman Tanah Abang Kini Insyaf
(ISt/kolase)

Ia lantas meminta Nico Kili-kili dan Hercules untuk memantau kasusnya.

"Mudah-mudahan apa yang menimpa saya mohon dipantau pak Nico, salam sama bang Hercules." tegasnya.

"Dan satu saja saya dikatakan pemalsuan saya akan mengundurkan diri tapi dapat dibukti dengan putusan pengadilan." sambungnya.

"Kalau disebut ijazah palsu jangan kan disuruh berenti saya yang mengundurkan diri." sambungnya.

Sementara Nico Kili-kili memastikan bahwa ijazah Razman tidak palsu.

"Saya memastikan terhadap tuduhan orang kepada pak Razman ini mengenai ijazah palsu saya sendiri sudah lihat tadi," ucap Nico Kili-kili

"Saya pastikan bahwa ijazah pak Razman itu tidak palsu." tutupnya.

Baca juga: FUJI Tak Direstu Lenggogeni Faruk dan Suami? Thariq Halilintar Batal Nikah Muda, Reaksi Haji Faisal

Kronologi Awal Terbongkar Dugaan Ijazah Palsu Razman

Kronologi awal mula terbongkarnya pengacara Razman Arif Nasution diduga menggunakan ijazah palsu.

Dugaan penggunaan ijazah palsu pun berbuntut panjang hingga akhirnya Razman Nasution dilaporkan ke polisi terkait hal tersebut.

Razman Nasution dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Petrus Bela Pattyona atas kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Razman dilaporkan oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Jangan jadi Pengecut, Razman Nasution Tantang Hotman Paris Berani Tampil di Media Usai Diperiksa

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3785/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2022.

Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis mengatakan, Razman diduga menggunakan ijazah palsu untuk menyatakan dirinya sebagai seorang sarjana hukum.

"RAN (Razman) diduga telah menggunakan ijazah palsu. Setidak-tidaknya telah memberikan atau menggunakan dan menyerahkan surat keterangan yang tidak atau belum memiliki kekuatan hukum, untuk menyatakan dirinya selaku seorang sarjana hukum," ujar Damai dalam keterangannya, Jumat.

Diduga ijazah palsu yang dibuat Razman itu untuk persyaratan ujian calon advokat baru (UCA) pada Kongres Advokat Indonesia 2014.

Razman Nasution yakin akan pastikan jika Hotman Paris akan mendekam di penjara mendapatkan hukuman atas kasus pornografi yang dilakukannya
Razman Nasution yakin akan pastikan jika Hotman Paris akan mendekam di penjara mendapatkan hukuman atas kasus pornografi yang dilakukannya (ig/razmannasution/hotmanparisofficial)

Razman dilaporkan melanggar Pasal 263 juncto 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

"Laporan ini dilayangkan dengan maksud untuk memberikan efek jera terhadap Razman. Selain itu, juga mencegah kejadian serupa terulang," pungkas Damai.

Damai mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Razman terbongkar setelah adanya pergantian kepala administrasi dan dilakukan pemeriksaan berkas anggota.

"Jadi ada beberapa penggantian kepala administrasi bidang legalitas advokat DPP KAI," kata Damai.

Damai menambahkan, dia menyayangkan sikap Razman yang disebut belum memberikan copy ijazah.

Copy ijazah itu sebelumnya telah dijanjikan akan dileges.

"Kami tidak menyangka bahwa (selama ini) ternyata dia belum memberikan copy ijazah yang dia janjikan akan dileges," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pihak internal tengah mengusut bagaimana Razman bisa mengikuti ujian di DPP KAI dan mengambil sumpah sebagai advokat di wilayah Ambon.

"Dia memang licin, daftar ujian di DPP, namun mengikuti sumpah di Ambon. DPP pun sedang menyelidiki, mengapa RAN (Razman) bisa ikut dan mendapatkan BAS (berita acara sumpah) di Ambon," ungkap Damai.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved