Berita Nasional

PROFIL Ronny Talapessy Pengacara Baru Bharada E Pengganti Deolipa Yumara, Pernah Tangani Kasus Ahok

Mengenal profil Ronny Talapessy, pengacar baru Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya Bharada E telah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Pada tahun 2019, Rony kembali menangani kasus sebagai Pengacara Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) RI.

Selain sebagai pengacara, Ronny Berty Talapessy dikenal sebagai politikus.

Baca juga: SOSOK Kombes Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Terlibat Kasus Brigadir J, Kini Ikut Ditahan

Curhat Bharada E diperintahkan atasan tembak dengan tekanan, sambil pejamkan mata dan hanya sebentar terjadi
Curhat Bharada E diperintahkan atasan tembak dengan tekanan, sambil pejamkan mata dan hanya sebentar terjadi (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Pengalamannya di bidang politik sebagai Caleg (Calon Legislatif) Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten II No. urut 5.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy tercatat dalam susunan pengurus DPD PDIP DKI Jakarta sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Ditunjuk Kuasa Hukum Bharada E

Diberitakan Tribunnews.com, Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Ronny Talapessy juga menjelaskan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bareskrim Polri pun membenarkan Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

baca berita lainnya di google news

Sebagian artikel telah tayang Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved