Berita Nasional

Nasib Kelanjutan Kasus Tewasnya Brigadir J, Usai Kapolri Resmi Membubarkan Tim Khusus yang Dibentuk

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri membubarkan timsus pada Kamis (11/8/2022) malam.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib Kelanjutan Kasus Tewasnya Brigadir J, Usai Kapolri Resmi Membubarkan Tim Khusus yang Dibentuk 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J kini telah menemui titik terang, yang mana sebelumnya sempat menjadi misteri.

Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan tersebut. 

Usai terungkapnya kasus ini, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibubarkan, setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri membubarkan timsus pada Kamis (11/8/2022) malam.

Kasus ini pun sepenuhnya diserahkan ke Bareskrim Polri, dan penyidik akan bekerja sampai berkas perkaranya selesai.

"Tentunya kami mohon bersabar, tim semua sedang kerja, baik tim sidik maupun tim dari Inspektorat Khusus, semua kerja, apabila hasil sudah ada, akan ada update lagi," kata Dedi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Bak Tuhan Menghukum Manusia, Ayah : Kalau Joshua Salah Apakah Layak Disiksa Seperti Itu

Baca juga: Giliran Luhut Pandjaitan Disebut Intervensi Kasus Brigadir J yang Jerat Ferdy Sambo, Jubir Marah

Menurutnya, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara maraton, agar berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua lengkap.

Tim penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan supaya berkasnya cepat dilimpahkan.

"Ini supaya tidak lama juga, sehingga perkara ini segera digelar sidang," ucap Dedi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved