Berita Nasional

Mobil di Atas 1500 CC Dilarang Beli Pertalite Tinggal Tunggu Perpres : Stok Pertalite Kritis

Mobil di atas 1500 CC hampir dipastikan tidak boleh mengkonsumsi BBM jenis Pertalite. PT Pertamina (Persero) hingga saat ini tidak bisa membatasi

Pertamina
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mobil di atas 1500 CC hampir dipastikan tidak boleh mengkonsumsi BBM jenis Pertalite.

Hampir di penjuru daerah, terlihat antrean untuk pembelian pertalite.

PT Pertamina (Persero) hingga saat ini tidak bisa membatasi masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Hal itu terjadi, karena Pertamina masih terganjal revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite yang tak kunjung rampung.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman sebelumnya menyampaikan, revisi Perpres tersebut masih dalam pembahasan di mana nantinya terdapat kriteria mobil yang boleh dan tidak boleh membeli Pertalite.

"Belum tahu (selesai kapan Perpres-nya). Semua mobil yang cc-nya di atas 1.500 kemungkinan tidak bisa pakai Pertalite," kata Saleh belum lama ini.

Tercatat, penyaluran Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Sehingga, kuota hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan pemerintah sebesar 23 juta KL.

Menipisnya stok Pertalite membuat sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kekurangan BBM bersubsidi, dan akhirnya menjadi langka seperti terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/10).

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan terjadi peningkatan konsumsi masyarakat terhadap Pertalite, sehingga pasokan BBM di SPBU berkurang.

"Untuk posisi saat itu sedang menunggu pengiriman karena pada saat weekend kemaren ada peningkatan konsumsi BBM," ujar Eko saat dihubungi Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved