Berita Muratara

Maling Ngaku Penjara Penuh tak Berlaku, Di Muratara Pencuri Ngaku Setelah Diinterogasi Korban

Maling ngaku setelah diinterogasi oleh pemilik rumah yang dimasukinya. Pelaku seorang remaja 19 tahun inisial SY masih tetangga korban.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Maling ngaku setelah diinterogasi pemilik rumah yang dimasukinya. Pelaku seorang remaja 19 tahun inisial SY masih tetangga korban sudah diamankan di Polsek Muara Rupit Polres Muratara, Jumat (12/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Maling ngaku penjara penuh, pepatah ini kali ini ternyata tak berlaku. Di Muratara ada maling ngaku  setelah diinterogasi oleh pemilik rumah yang dimasukinya. Pelaku seorang remaja 19 tahun inisial SY.

Kejadian maling ngaku ini terjadi di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mendengar tindak kejahatan langsung dari mulut maling ngaku ini, maka korban pun menyerahkan pelaku pencurian tersebut ke kantor polisi.

Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah membenarkan pihaknya menerima serahan terduga pencuri dari warga yang merupakan pemilik rumah.

"Iya benar, jadi terlapor ini sebelumnya telah diinterogasi oleh pelapor, dan terlapor mengakui perbuatannya mencuri di rumah pelapor," kata AKP Hermansyah, Jumat (12/8/2022).

Setelah menerima serahan terduga pencuri tersebut, polisi kemudian melakukan penahanan dan penyidikan terhadap tersangka.

Baca juga: Pencurian Pipa Pertamina Bentayan di Banyuasin, Pelaku Potong 50 Meter Pipa, Kerugian Puluhan Juta

Hermansyah menjelaskan tersangka masuk rumah korban dengan cara naik melewati lubang angin di bagian belakang.

Ia berjalan diam-diam dari dapur lalu menuju ke ruang tamu, sementara korban sedang tidur di kamar.

Kejadian tersebut pada hari Minggu, tanggal 7 Agustus 2022 lalu sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Tersangka mengambil barang-barang milik korban seperti sepeda motor jenis Jupiter Z, smartphone, dan dompet berisi dokumen-dokumen penting.

"Waktu kejadian korban tidur di kamar, korban mencurigai bahwa tersangka yang mencuri di rumahnya, diinterogasinya akhirnya tersangka mengakui," kata AKP Hermansyah.

Kecurigaan korban kepada tersangka pencurian ini setelah tersangka terlihat korban memakai motor yang dikenali sebagai motor korban yang memang belum memiliki plat tanda nomor kendaraan.

Merasa curiga, korban lantas bertanya hingga pelaku pun akhirnya mengaku telah mencuri di rumah korban yang masih tetangganya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved