Berita Selebriti
Ernest Prakasa Soroti Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tak Akan Diungkap, Publik Jadi Berspekulasi
Artis sekaligus sutradara Ernest Prakasa kembali berkomentar soal kasus Ferdy Sambo habisi nyawa Brigadir J alias brigadir Yosua.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis sekaligus sutradara Ernest Prakasa kembali berkomentar soal kasus Ferdy Sambo habisi nyawa Brigadir J alias brigadir Yosua.
Ernest Prakasa menyoroti alasan Polri yang tak akan membuka motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ernesta Prakasa menyebut tindakan polri bakal menimbulkan spekualisai publik.
Baca juga: Hancur Seketika, Curhat Istri Brigjen Hendra Kurniawan Usai Ferdy Sambo Minta Maaf, Ungkit Karier
Dalam berita yang dituliskan, Polri tak membuka motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo karena untuk menjaga perasaan banyak pihak yang terlibat.
Sehingga, untuk sementara ini informasi terkait motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Namun Agus berharap soal motif tersebut nantinya akan terbuka sendiri saat proses persidangan.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Ernest Prakasa ikut berkomentar.
Baca juga: Rumah Ruben Onsu Angker, Penjelasan Gus Samsudin Buat Merinding, Singgung Wanita Keguguran
Dikutip dari Twitter @ernestprakasa, Jumat (12/8/2022), Ernest mengatakan bahwa dengan pernyataan Kabareskrim Polri tersebut membuat orang berspekulasi.
"Tapi kan ini bikin orang jadi berspekulasi Pak, jangan-jangan.." tulisnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pernyataan Menko Polhukam Mahfur MD terkait motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif disampaikan dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8) malam.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka. Meraka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM.
Polisi menyebutkan peran Bharada E dalam kasus tersebut adalah menembak Brigadir J.
Baca juga: Istri Brigjen Hendra Kurniawan Puas Ferdy Sambo Minta Maaf, Seali Sayangkan Nama Suami Tercoreng