Berita Nasional
Waspadai Ferdy Sambo Meski Sudah Tersangka, Eks Kadiv Propam Disebut 'Gurita', 56 Polisi Diperiksa
Status Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brigadir J alias brigadir Yosua.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Status Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brigadir J alias brigadir Yosua.
Meski Ferdy Sambo sudah ditahan, pengamat kepolisian Alfons Leomau meminta untuk tetap mewaspadai.
Hal ini lantaran Ferdy Sambo juga melibatkan banyak orang dalam kasusnya.
Baca juga: Susno Duadji Analisa Bharada E Takut Ancaman Ferdy Sambo: Pangkat Rendah Jarang Hadapi Bintang Dua
Terbukti dengan 56 orang polisi dengan berbagai pangkat ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Alfons Leomau lantas menyebut Ferdy Sambo layaknya seekor gurita.

"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita," kata Alfons dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Untuk itu, dia mengungkapkan kasus ini bisa menjadi momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum anggotanya yang mencoreng institusi.
"Ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," ucapnya.
Baca juga: PROFIL Irma Hutabarat Aktivis Turut Soroti Kasus Brigadir J, Singgung Kemunculan Istri Ferdy Sambo
Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu menilai Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja.
Namun adanya kasus ini menimbulkan persepsi negatif karena penanganannya terlalu bertele-tele.
"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," tegasnya.
IPW Sebut Satgasus Geng Mafia
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut adanya sebutan geng mafia di tubuh Polri.
Geng mafia itu menurut Sugeng adalah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Sugeng menyebut geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar.
Namun, mereka menyalahgunakan keperuntukan wewenangannya tersebut.

"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."
"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022)
Sugeng mengatakan di dalam satgasus tersebut termasuk di antaranya tersangka Bharada E dan Brigadir R.
Baca juga: Mulia, Ibu Brigadir J Tegur Saudaranya Senang Ferdy Sambo Jadi Tersangka & Terancam Hukuman Mati
56 Orang Diperiksa
Terpisah, Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan ada 56 personel polisi yang diperiksa secara khusus.
Pemeriksaan tersebut diduga melanggar kode etik dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri atau KKEP," terang Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Diketahui pula, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan dari total 31 personel yang diduga melanggar pelanggaran etik, sebanyak 11 personel tersebut telah dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri.

"Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," jelasnya.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa personel Polri yang paling banyak diperiksa yakni berasal dari Propam Polri dengan jumlah 21 orang dan sisanya berasal dari Bareskrim hingga Polda Metro Jaya.
"Dari Bareskrim Polri ada dua personil satu pamin, berpangkat pamen dan satu pama, di Propam Polri ada 21 personil perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan Tamtama 2 personel," bebernya.
Kendati demikian Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap akan personel di Polda Metro Jaya sementara terdapat 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel.
(*)
Baca berita lainnya di Google News