Berita Prabumulih
Pileg 2024, Anggota DPRD Prabumulih Bakal Bertambah Jadi 30 Kursi
Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang DPRD Kota Prabumulih berpotensi akan mengalami penambahan menjadi 30 kursi.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jika saat ini kursi di DPRD Prabumulih hanya 25, pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang berpotensi akan mengalami penambahan menjadi 30 kursi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Marjuansyah saat diwawancarai usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Prabumulih, pada Rabu (10/8/2022).
"Kita beraudiensi dengan DPRD Prabumulih berkaitan dengan pemilu maupun pilkada terlebih saat ini kan sudah masuk tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu," ungkapnya saat dibincangi.
Selain itu Marhuansyah mengatakan, pihaknya juga menyampaikan terkait adanya surat tembusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang adanya rencana penambahan jumlah Kelurahan di kota Prabumulih.
"Berkaitan itu meski belum ada kepastian finalnya jadi atau tidak tapi pasti berdampak ke jumlah penyelenggara maupun di anggaran Pemilu maupun di Pilkada mendatang. Untuk itu kita lakukan koordinasi," terangnya.
Tidak hanya itu, Pria akrab disapa Juan ini mengaku pihaknya juga mendapatkan informasi DKB (Data Konsolidasi Bersih) jumlah penduduk Prabumulih yang sekarang sudah di angka 200.800 lebih yang artinya kalau memang jumlah penduduk itu di angka Rp 200 ribu lebih kemungkinan besar jumlah kursi DPRD di Kota Prabumulih akan bertambah.
"Tapi terkait dengan hal itu kita masih menunggu kepastian karena kan jumlah penduduk mempengaruhi jumlah kursi tapi ini kita masih menunggu sesuai dengan peraturan undang-undang dan PKPU bahwa masih menunggu DP4 perbulan Oktober 2022 ini dari Menteri jadi data dari DP4 itulah yang akan menjadi sumber acuan," bebenya.
Baca juga: Perkim Prabumulih Kebingungan Letakkan Lima Kontainer Sampah, Ini Alasannya
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE mengatakan pihaknya menyambut penyampaian dari KPU Prabumulih dimana jika jumlah penduduk kota Prabumulih yang sudah lebih dari 200 ribu sehingga ada kemungkinan penambahan kursi legislatif.
"Kalau sekarang kan 25 kursi dewan karena data dulu Jumlah penduduk dibawah 200 ribu jiwa. Nah kalau ada penambahan dan jumlah penduduk nantinya menjadi diatas 200 ribu jiwa maka kemungkinan kursi dewan akan bertambah menjadi 30 kursi, tentu ini kabar baik bagi kami maupun partai politik karena tentu peluang akan makin besar," tambahnya