Berita Nasional

Perjuangan Timsus Buat Bharada E Ngaku, Kabareskrim Sebut Bukan karena Pengacara, Ada Peran Orangtua

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto secara tegas membantah pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer berhasil diungkap berkat sosok pengacaranya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Kompas TV/tribunnews
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto secara tegas membantah pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer berhasil diungkap berkat sosok pengacaranya. 

Sehingga pihak penyidik menyebut saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.

Kabareskrim Polri tersebut menegaskan jika tidak adil apabila pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa mereka yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP rumah dinas Ferdy Sambo.

“Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan. Jadi, jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan, terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu, kan, enggak fair,” pungkas Komjen Agus Andrianto.

Sementara usai ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini semakin terbuka usai adanya pengakuan dari Bharada E.

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri jadi tersangka dalam kasus tersebut.

baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved