Berita Nasional

Perjuangan Timsus Buat Bharada E Ngaku, Kabareskrim Sebut Bukan karena Pengacara, Ada Peran Orangtua

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto secara tegas membantah pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer berhasil diungkap berkat sosok pengacaranya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Kompas TV/tribunnews
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto secara tegas membantah pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer berhasil diungkap berkat sosok pengacaranya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Bharada E menguak fakta kasus kematian Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara rupanya disoroti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto secara tegas membantah pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer berhasil diungkap berkat sosok pengacaranya.

Menurut Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa pengakuan yang dibuat Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir J itu berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

Pasalnya, publik ramai menyoroti tindakan yang dilakukan pengacara baru Bharada E yang dinilai cekatan membuat Bharada E mengakui kesalahannya.

Sebelumnya, menurut Deolipa, sang pengacara menyampaikan bahwa Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.

Baca juga: PROFIL Irma Hutabarat Aktivis Turut Soroti Kasus Brigadir J, Singgung Kemunculan Istri Ferdy Sambo

Bahkan kini kondisi Bharada E dikatakan sudah tak terlalu merasakan tekanan seperti sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bersuara dan membantah Bharada E mengungkapkan kronologi kejadian atas bantuan pengacaranya.

Karena menurutnya, Bharada E dapat mengakui semua kebohongannya lantaran ada upaya yang diberikan tim penyidik.

"Bukan karena pengacara itu dia(Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan penyidik apa yang dilakukan timsus, menyampaikan kepada dia," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir dari instagram Rumpi_gosip.

Lebih lanjut, Komjen Agus Andrianto menyinggung terkait semua pengakuan Bharada E bukan karena tim pengacaranya yang baru.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan gak fair itu," lanjutnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Presiden Jokowi Pulihkan Nama Almarhum Saat 17 Agustus: Angkat Pahlawan

Bharada E sendiri telah mengakui bersalah didepan hukum dan sadar telah melakukan tindakan pidana terhadap Brigadir J
Bharada E sendiri telah mengakui bersalah didepan hukum dan sadar telah melakukan tindakan pidana terhadap Brigadir J (youtube Kompas TV/ tribunsumsel.com)

Selain itu, penyidik juga mendatangkan orangtua Bharada E hingga membuat mantan sopir istri Ferdy Sambo tersebut akhirnya luluh dan merasa menyesal dengan tindakannya.

"Kasih orangtuanya didatangkan, agar ada upaya dia terbuka bahwa ancaman hukumannya cukup berat, jadi jangan ditanggung sendiri. Jadi sehingga secara sadar dia membuat pengakuan," terang Agus.

Agus mengatakan bahwa sebelumnya Bharada didampingi kuasa hukum yang ditunjuk oleh pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo. Pada akhirnya, kuasa hukum itu mengundurkan diri.

Sehingga pihak penyidik menyebut saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.

Kabareskrim Polri tersebut menegaskan jika tidak adil apabila pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa mereka yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP rumah dinas Ferdy Sambo.

“Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan. Jadi, jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan, terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu, kan, enggak fair,” pungkas Komjen Agus Andrianto.

Sementara usai ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini semakin terbuka usai adanya pengakuan dari Bharada E.

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri jadi tersangka dalam kasus tersebut.

baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved