Ferdy Sambo Tersangka

Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Soal Ferdy Sambo Tersangka: Mengalahkan Seluruh Isu Politik Apapun

Politisi Ahmad Sahroni ikut berkomentar terhadap langkah dari Kapolri menjadikan Ferdy Sambo tersangka.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Tribunmedan Dan Instagram Ahmad Sahroni
Politisi Ahmad Sahroni ikut berkomentar terhadap langkah dari Kapolri menjadikan Ferdy Sambo tersangka, Raabu(10/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meskipun Irjen Pol Ferdy Sambo jadi tersangka kasus terus diselidiki.

Langkah Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan apresiasi publik.

Karena belum pernah sebelumnya Kapolri menjadikan Jenderal tersangka karena kasus pembunuhan.

Sehingga langkah Kapolri dianggap bersejarah dalam dunia kepolisian.

Politisi Ahmad Sahroni ikut berkomentar terhadap langkah dari Kapolri menjadikan Ferdy Sambo tersangka,dilansir instagram ahmadsahroni.

Baca juga: Letjen Suryo Prabowo Soroti Perkataan Jokowi Jelang Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J: Tegas

"Trimakasih Pak Kapolri anda Memberikan jawaban pd pertanyaaan masyarakat Luas kl Anda Komit untuk perkara ini secara Transparan dan terbuka selebar lebar nya," tulis instagram ahmadsahroni,Rabu(10/8/2022).

Ahmad Sahroni juga mengapresiasi tim khusus bentukan Kapolri.

"Apresiasi buat Anda dan team khusus yg bekerja secara maraton untuk membuka tabir gelap perkara ini," tulisnya.

Politisi Ahmad Sahroni ikut berkomentar terhadap langkah dari Kapolri menjadikan Ferdy Sambo tersangka, Raabu(10/8/2022).
Politisi Ahmad Sahroni ikut berkomentar terhadap langkah dari Kapolri menjadikan Ferdy Sambo tersangka, Raabu(10/8/2022). (Kolase Tribunmedan Dan Instagram Ahmad Sahroni)

Dinilai Ahmad Sahroni kalau kasus Brigadir J mengalahkan isu politik indonesia manapun.

"Perkara Heboh ini mengalahkan semua isu apapun termasuk isu ttg Politik Indonesia," tulisnya.

Kini publik menunggu setelah Ferdy Sambo tersangka bagaimana kelanjutan kasus selanjutnya.

Kapolri Bicara Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowopun bicara soal motif terjadinya pembunuhan ini.

Listyo Sigit masih enggan menyebut motif dari pembunuhan ini. Menurutnya, tim khusus hingga kini masih terus bekerja untuk mengungkap motif kasus ini.

Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir J yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini menemukan fakta baru.

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, timsus melakukan pendalaman laporan awal tembak penembak Brigadir J dan Bharada E ditangani Polres Metro Jaksel.

Dimana pada saat pendalaman dan olah TKP. Ditemukan ada hal yang menghambat penyelidikan dan kejanggalan-kejanggalan.

Seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain, sehingga muncul ada dugaan ditutupi dan direkayasa.

Dalam rangka membuat terang, Timsus melakukan pendalaman, dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk mengilangkan barang bukti, rekayasa, menghalangi proses penyelidikan hingga penanganan menjadi lambat.

Tindakan tidak profesioanl, saat olah TKP dan penyerahan Brigadir J.

"Untuk membuat terang penyidikan, untuk itu Kapolres Metro Jaksel, Karopanminal, Kadiv Propam Polri dinonaktifkan dan dimutasi dan kini dilakukan pemeriksaan," katanya.

Listyo menambahkan, ada juga 25 prosenil dan bertambah menjadi 31 prosenil yang diperiksa.

11 personil polri ditempatkan ditempat khusus, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Timsus telah mendapatkan titik terang. Melakukan proses penanganan.

Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak penembak seperti yang dilaporkan awal.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi peristiwa penambakan terhadap Brigadir J yang mengakiatkan meninggal dunia. Dilakukan RE (Bharada E) atas perintas FS. Kemundian untuk seolah-seolah tembak penembaka, dilakukan penembakan senjata Brigadir J kedinding berkali-kali," terangnya.

Terkait FS menyuruh atau terlibat langsung, menurut Listyo hingga kini masih melakukan pendalaman.

Kini, RE, RR, dan KM ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Timsus memutuskan saudara FS sebagai tersangka," jelasnya.

Disinggung mengani motif terjadi peristiwa ini.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved