Berita Nasional

Ternyata Ada Pesan Hotman Paris Sebelum Bharada E Berani Bongkar Kasus Kematian Brigadir J

Imbauan itu ditujukan khusus untuk Bharada E agar jujur dan terbuka mengenai siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh
Instagram Hotman Paris/IST
Ternyata Ada Pesan Hotman Paris Sebelum Bharada E Berani Bongkar Kasus Kematian Brigadir J 

Bharada Richard Eliezer kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E mengaku menyesal telah menembak Brigadir J rekannya sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Dilaporkan oleh KompasTV, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.

Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).

“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.

“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”

Doa yang mendongkrak nyali Bharada E untuk jujur

Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.

“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.

Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.

“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.

Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapa Bharada E ketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnya Brigadir J.

Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.

“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.

Berbicara soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved