Ferdy Sambo Tersangka
Susno Duadji Bereaksi Ferdy Sambo Tersangka & Terancam Hukuman Mati: Petinggi Polri Pertama Kali
Susno Duadji Bereaksi Ferdy Sambo Tersangka & Terancam Hukuman Mati: Petinggi Polri Pertama Kali
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumunkan status Irjen Ferdy Sambo tersangka, Selasa (9/8/2022) di Mabes Polri.
Susno Duadji buka suara mengenai FS jadi tersangka yang pertama kalinya diprediksi hukuman berat.
"Baru kali ini ancaman hukuman tertinggi hukuman mati," ujar Susno Duadji, dilansir Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Diumumkan Langsung Listyo Sigit
"Bahwa pasal sangat-sangat tinggi,pasal subsider 338,556 artinya masih ada kemungkinan ada empat orang lain, bisa jadi tersangka," ujarnya.
Susno Duadji berterima kasih pada pihak polri yang melakukan penyelidikan.
Masih terbuka kemungkinan ada tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J.

'Masih ada kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya.
Susno Duadji yakin kalau kasus ini dapat terbongkar sejelas-jelasnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J.
Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: FS Tembak ke Dinding Seolah Tembak Menembak
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo tersangka, Selasa (9/8/2022) di Mabes Polri.
Saat mengumumkan tersangka baru, Kapolri didampingi para jenderal Polri.
Kapolri Listyo Sigit akhirnya buka suara mengenai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J,Selasa(9/8/2022).
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak, seperti yang dilaporkan
"Tim khusus menemukan adalah peristiwa penembakan saudara J, yang dilakukan saudara E," ujarnya.
Kronologi singkat dijelaskan oleh terjadi saudara FS menembak ke dinding seolah terjadi tembak menembak.
'Saudar Fs melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding, seolah kesan tembak penembak," ujarnya.
"Apakah saudara FS menyuruh penembakan, masih didalami,kemarin kita tetapkan 3 orang tersangka," ujarnya.
FS disebut telah dijadikan tersangka oleh polisi.
"Dilaksanakan gelar perkara menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J