Berita Nasional

PENYESALAN Bharada E Tembak Brigadir J, Menangis hingga Lama Berdoa, Kini Merasa Nyaman Dipenjara

Dalam penyesalannya, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Bharada E kini menyesal telah menembak Brigadir J. Brigadir J bahkan emnangis 

Kemudian terkait Justice Collaborator yang diajukam Bharada E, Susilaningtias mengatakan ada penanganan khusus dan penghargaan khusus.

“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.

Selain itu, Bharada E juga mempunyai hak untuk dipisahkan tahanannya dengan pelaku pembunuhan lainnya.

“Yang kedua, bisa berkasnya dipisahkan dengan pelaku lainnya yang diungkap melalui kejahatan ini,” kata Susilaningtias.

Baca juga: BHARADA E Terima Aliran Uang Demi Jadi Tumbal Kasus Brigadir J? Deolipa Membantah : Bujuk-bujuk Ada

“Yang ketiga kemudian kalau nanti dalam pemeriksaan kesaksiannya nanti bisa tidak dihadirkan, terdakwa di ruang sidang.”

Lantas, apa penghargaan yang akan diberikan oleh Bharada E jika akhirnya disetujui jadi justice collaborator.

Susilaningtias mengatakan, tuntutan hukuman terhadap Bharada E akan bisa diringankan dalam kasus ini.

Baca juga: Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK, Langkah Bharada E Dinilai Cerdas

“Nanti LPSK yang akan merekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC bisa diringankan tuntutan hukumannya,” ucapnya.

Baca juga: NASIHAT Hotman Paris ke Bharada E Minta Jujur Soal Kasus Brigadir J: Nasibmu Ditentukan Sekarang Ini

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kini ia menyesali menembak Brigadir J(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ferdy Sambo Ada di Rumah Saat Kejadian

Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa penembakan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 silam.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Ia menyampaikan hal itu berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.

"(Atasan Bharada E) ada di lokasi," kata Burhanuddin, Senin (8/8).

Namun begitu, Boerhanuddin tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut. Yang pasti, kata dia, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved