Berita Nasional

Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal Pertama di Instansi Polri Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Menurut Susno Duadji, Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi Jenderal atau Pati Tinggi yang menjadi tersangka dengan kasus pembunuhan.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kabareskim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji menyebutkan, usai ditetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan menjadi hal pertama terjadi di instansi Polri.

Menurut Susno Duadji, Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi Jenderal atau Pati Tinggi yang menjadi tersangka dengan kasus pembunuhan.

"Setau saya, ini memang merupakan yang pertama," tegasnya.

Usai ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka, masih memungkinkan bakal ada tersangka lain, apalagi masih ada banyak polisi yang kini tengah diperiksa.

"Baik itu melakukan pembunuhan atau mengganggu penyelidikan," jelasnya.

Seperti diketahui, kini, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.

Kasus penembakan Brigadir J yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini menemukan fakta baru.

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, timsus melakukan pendalaman laporan awal tembak penembak Brigadir J dan Bharada E ditangani Polres Metro Jaksel.

Dimana pada saat pendalaman dan olah TKP. Ditemukan ada hal yang menghambat penyelidikan dan kejanggalan-kejanggalan.

Seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain, sehingga muncul ada dugaan ditutupi dan direkayasa.

Dalam rangka membuat terang, Timsus melakukan pendalaman, dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk mengilangkan barang bukti, rekayasa, menghalangi proses penyelidikan hingga penanganan menjadi lambat.

Tindakan tidak profesioanl, saat olah TKP dan penyerahan Brigadir J.

"Untuk membuat terang penyidikan, untuk itu Kapolres Metro Jaksel, Karopanminal, Kadiv Propam Polri dinonaktifkan dan dimutasi dan kini dilakukan pemeriksaan," katanya.

Listyo menambahkan, ada juga 25 prosenil dan bertambah menjadi 31 prosenil yang diperiksa.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Disangkakan

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

11 personil polri ditempatkan ditempat khususu, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved