Berita Nasional
Irjen Ferdy Sambo Diduga Tersangka Baru, Kapolri Listyo Sigit Umumkan Sore Ini, Analisa IPW
Hal tersebut berdasarkan analisa dari Indonesia Police Watch (IPW) yang menanggapi rencana Kapolri Listyo Sigit umumkan tersangka baru kasus kematian
TRIBUNSUMSEL.COM -- Irjen Ferdy Sambo diduga akan jadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Hal tersebut berdasarkan analisa dari Indonesia Police Watch (IPW) yang menanggapi rencana Kapolri Listyo Sigit umumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Kami Mohon Pak Presiden, Lindungi Bharada E, Keluarga Bharada E Tertekan, Pasrah Kepada Tuhan
Melansir Tribunnews.com, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menguak analisa terkait siapa sosok tersangka baru diduga kuat Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).
"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng.

Adapun Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.
Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.
"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Yakin Dalang Pembunuhan Brigadir J Terungkap: Asal Kawal dari Ranjau Genk Pelaku
Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.
Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.
"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.

Mahfud MD : Tersangka Baru Tuntaskan Kasus Brigadir J
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J akan diumumkan pada Selasa (9/8/2022) hari ini.
Mahfud MD mengatakan, konstruksi hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter-nya sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jangan Ragu-ragu Tetapkan Tersangka Baru, IPW Beri Clue Berpangkat Jenderal
Mahfud MD mengaku telah lama memiliki kesan terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Ia pun membandingkan dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
"Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan."
"Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" lanjutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga membandingkan kasus Brigadir J dengan kasus pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Saat itu, Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di gang sempit dan diperkirakan tidak akan ada yang mengetahui peristiwa itu.
Mahfud MD lantas menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk mencari dan menemukan para pengeroyok.
Sata itu, Irjen Pol Fadil Imran menjawab siap dan tak sampai 24 jam, para pengeroyok berhasil ditangkap.
Baca juga: Beredar Video Hoaks Orang Ngaku Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J, Penyebar Diburu TNI-Polri
"Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orng di gang sempit yg diperkirakan takkan ada yg tahu, sy langsung kontak Kapolda Fadil."
"sy bilang, 'POLRI punya semua alat dan keahlian utk menemukan mereka. Cari'."
"Kapolda blng siap dan tdk sampai 24 jam para pengeroyok sdh ditangkap," tulis Mahfud MD.
Berbekal dua hal tersebut, Mahfud MD yakin, kasus meninggalnya Brigadir J akan bisa diungkap.
Pasalnya, lokasi atau tempat kejadian meninggalnya Brigadir J sangat jelas yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Bahkan orang-orang yang berada di sekitar kasus ini juga jelas.
"Bgt jg, dlm kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal sy yakin bs diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku."
"Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban jg jelas, orang2 yg ada disitu jg jelas," lanjut Mahfud MD.
Ia berharap kasus Brigadir J akan tuntas dan meminta masyarakat mengawal pengadilannya.
"Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," tulis dia.
(*)
Baca berita lainnya di google news