Berita Nasional
Kuasa Hukum : Bharada E Penembak Pertama Brigadir J, Ada Tekanan dan Perintah dari Atasan
Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Eliezer alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin sebut kliennya menjadi penembak pertama Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Tak hanya Bharada E, diduga juga ada pelaku lain yang turut menembak Brigadir J pada insiden berdarah Juli lalu itu.
Fakta baru tersebut disampaikan Boerhanuddin saat Bharada Eliezer diperiksa oleh timsus Kapolri.
Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
"Info hari ini dari keterangan Bharada E. Dapat perintah menembak dari atasan. Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.
Lebih lanjut, kata Boerhanuddin, Bharada Eliezer menembak karena mendapatkan tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi.
Namun, sosok atasan yang dimaksudkan itu masih belum bisa untuk dibocorkan.
"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan. (Atasannya) ada di lokasi," pungkasnya.
Baca juga: PENGAKUAN Bharada E Terbaru : Tak Ada Baku Tembak, Disuruh Tembak ke Dinding Usai Brigadir J Tewas
Bharada E diperintah atasan
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).
"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.
Tak hanya itu, Burhanuddin mengatakan, bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa itu. Dimana, dirinya diperintah menembak Brigadir J.