Berita Nasional

PENGAKUAN Bharada E Terbaru : Tak Ada Baku Tembak, Disuruh Tembak ke Dinding Usai Brigadir J Tewas

Bharada E menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fakta baru kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J sebut tak ada baku tembak yang terjadi antara dirinya dan Brigadir J saat itu.

Bahkan proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin usai Bharada E mengaku melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.

Sebab, Bharada Eliezer diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.

Baca juga: NASIHAT Hotman Paris ke Bharada E Minta Jujur Soal Kasus Brigadir J: Nasibmu Ditentukan Sekarang Ini

Bharada E Ngaku Tak Ada Baku Tembak, Diminta Atasannya Tembak ke Arah Dinding Usai Brigadir J Tewas
Bharada E Ngaku Tak Ada Baku Tembak, Diminta Atasannya Tembak ke Arah Dinding Usai Brigadir J Tewas (TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN)

Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.

Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Baca juga: Instagram Bharada E Diserbu Usai Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Publik Desak Minta Kejujuran

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved