Berita Nasional
Mulai September 2022, Pemerintah Pastikan Pembatasan Pembelian Pertalite Sudah Berjalan
Pemerintah menargetkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite akan diterapkan September 2022.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mulai bulan September 2022 mendatang. Pemerintah bakal menargetkan pembatasan pembelian pertalite.
Seperti diketahui, sejumlah kendaraan di Indonesia banyak yang mengkonsumsi pertalite untuk BBM.
Dan kini, pemerintahpun bakal menerapkan kebijakan barunya.
Pemerintah menargetkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite akan diterapkan September 2022.
"Kami sampai Agustus lalukan pendataan mudah-mudahan Perpres selesai, September sudah berjalan," ujar Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga saat diskusi daring, Sabtu (6/8/2022).
Arya mengatakan, kebijakan pembatasan adalah agar orang-orang yang berhak saja yang mendapatkan subsidi. Tahap awal pembatasan akan melalui mobil dengan mesin di atas 1.500 cc tidak diperkenankan beli.
"Lama-lama ke orang. Kan' bisa saja dia mobil di bawah 1500 cc tapi punya mobil tiga. Tapi untuk tahap pertama, ini dulu lah bertahap karena ini kebijakan besar juga," kata Arya.
Arya menerangkan, seharusnya masyarakat tidak kesulitan untuk menerapkan beli Pertalite pakai MyPertamina. Sebab, saat ini, diklaim Arya sudah 90 persen orang yang naik mobil pakai ponsel pintar.
"Pemakai mobil 90 persen pasti pakai HP pintar 10 persen yang tidak pakai ponsel pintar itu yang mereka tidak usah pakai MyPertamina, tapi daftar manual," imbuh Arya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan proses revisi beleid masih berlanjut. Arifiin menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 rampung Agustus.
"Masih berproses, lagi disiapkan," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan pembahasan revisi Perpres 191/2014 telah dibahas pada level antar kementerian. Ia berharap revisi aturan ini dapat rampung pada bulan ini.
"Sedang difinalisasi, akan keluar dalam bulan ini. Itu di pemerintah, jadi sudah ada harmonisasi antara lembaga dan kementerian," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Dikritik