Berita Palembang
Disomasi Bupati Banyuasin Askolani, Begini Tanggapan Wanita yang Mengaku Masih Istrinya
Batas waktu somasi selama 2x24 jam yang diberikan Bupati Banyuasin Askolani terhadap perempuan berinisial NY yang mengaku istrinya telah habis.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Batas waktu somasi selama 2x24 jam yang diberikan Bupati Banyuasin Askolani terhadap perempuan berinisial NY yang mengaku istrinya telah habis.
Dia NY melaporkan Bupati Banyuasin Askolani ke Polda Sumsel atas dugaan pernikahan tanpa izin dan penelantaran anak.
Didampingi kuasa hukumnya, Ana Ariyanto ST SH, NY menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel terkait laporan yang dia buat, Jumat (5/8/2022).
NY menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.15 hingga pukul 16.00 WIB.
Terkait somasi yang diberikan Askolani agar NY mencabut laporannya, Ana Ariyanto tidak mau memberi tanggapan.
"Kalau somasi itu sifatnya teguran, klien kami menikah sah secara hukum ada akta nikahnya. Jadi kalau di PTUN kan kita heran saja. Somasinya tidak mau kami menanggapinya. Karena laporan klien kami sudah masuk ke ranah kepolisian, klien kami juga sudah memberikan keterangan sebagai pelopor," ujarnya Jumat malam.
Kata Ana Ariyanto, kurang lebih sebanyak 32 pertanyaan diajukan penyidik terhadap kliennya.
Namun dia enggan merincikan pertanyaan tersebut.
"Terkait apa apa saja yang ditanyakan penyidik kepada klien kami, itu semua ranahnya penyidik. Yang jelas hari ini klien kami diperiksa perdana terkait laporan yang dibuat beberapa hari lalu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, NY melaporkan Bupati Banyuasin Askolani ke Polda Sumsel dalam dugaan kasus pernikahan tanpa izin dan penelantaran anak Sabtu (30/7/2022).
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Banyuasin Askolani Jasi melayangkan somasi selama 2x24 jam terhadap perempuan NY (42) yang telah melaporkan dirinya ke polisi, Selasa (2/8/2022).
Melalui kuasa hukumnya, Dedy Irama SH, Askolani meminta agar NY mencabut laporan dan meminta maaf karena telah menyebutnya melakukan perkawinan tanpa izin.
"Jelas apa yang dilaporkan NY itu tidak mendasar dan sungguh-sungguh fitnah. Dan kami selaku kuasa hukum H.Askolani melayangkan somasi 2 kali 24 jam untuk mencabut laporan," ucap Dedy Irama.
Dedy Irama tak menampik perkawinan antara Askolani dengan NY selaku pelapor dengan status siri pada tahun 2014.
Berita Palembang Hari Ini
Berita Banyuasin Hari Ini
Somasi Bupati Banyuasin
Bupati Banyuasin Askolani
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Shinta Dwi Anggraini
Pemuda Asal OKI Dilaporkan Kasus Asusila Bocah 12 Tahun di Palembang, Ini Modus Pelaku |
![]() |
---|
Viral Pria Cabul Pamer Bagian Sensitif di Palembang, Korbannya Wanita Penjual Bensin Eceran |
![]() |
---|
Profil Ahmad Usmarwi Kaffah Wabup Muara Enim Besok Dilantik, Doktor Hukum Lulusan Inggris |
![]() |
---|
Residivis Pencuri Rumah Kosong Kuras Isi Rumah di Jalan Swadaya Palembang, Beraksi Dini Hari |
![]() |
---|
Pelantikan Kaffah Wabup Muara Enim Terpilih 25 Januari 2023, Kado Ulang Tahun ke-34 |
![]() |
---|