Pengalihan Arus di Tol Palindra
Pengalihan Arus Tol Palembang-Indralaya Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Rutenya
Pengalihan di Tol Palembang-Indralaya (Palindra) diterapkan dari arah Palembang menuju Indralaya sepanjang 1,8 kilometer.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Mulai hari, Jumat (5/8/2022) terjadi pengalihan di Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Ogan Ilir untuk beberapa waktu kedepan.
Pengalihan ini disebut untuk mendukung lancarnya proses pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Rute yang dialihkan itu diantaranya di ruas tol KM 17+100 menuju arah Jambi dan Simpang Susun Indralaya yang akan menjadi penghubung ruas Palembang-Indralaya dan Indralaya-Prabumulih.
Pihak Hutama Karya selaku pengelola tol tersebut menerangkan, pengalihan jalur di Tol Palindra diterapkan dari arah Palembang menuju Indralaya sepanjang 1,8 kilometer.
“Pengguna jalan yang akan melintas di Tol Palindra nantinya dialihkan mulai dari KM 17+100 melalui jalur yang sudah dipersiapkan hingga KM 18+900,” kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji melalui rilis yang diterima TribunSumsel.com, Jumat (5/8/2022).
Menurut Dwi, perubahan lajur tersebut tidak akan mengganggu kenyamanan pengendara.
Dan juga sesuai arahan dari instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
“Pengalihan jalur ini juga tidak mengubah waktu tempuh yang ada,” terangnya.
Sejumlah persiapan terkait adanya pengalihan arus tersebut juga sudah dipersiapkan seperti rambu-rambu tambahan di sekitar area pengalihan.
Kemudian pagar pengaman menggunakan concrete barrier dan water barrier, lampu penerangan dan pemasangan rumble strip.
Selain itu, khusus layanan petugas di nomor telpon 0858-6003-6003 untuk para pengguna jalan juga telah disiagakan 24 jam.
Dan pengalihan arus dari Palembang menuju Indralaya ini akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.
“Dengan persiapan ini, kami pastikan pengalihan jalur tidak akan mengganggu lalu lintas yang ada. Sehingga pengguna jalan tidak perlu khawatir, namun kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendara,” jelas Dwi.
Baca juga: Dua Pemuda Nyabu di Pinggir Jalan Palembang Indralaya Ogan Ilir, Ngaku Baru Sekali
Para pengguna jalan juga diimbau untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
"Salah satunya dengan menggunakan satu kartu uang elektronik (UE) untuk satu kendaraan. Serta memastikan saldo UE cukup sebelum memasuki gerbang tol," pesan Dwi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pengalihan-Arus-Tol-Palindra-Palembang-Indralaya-2022.jpg)