Berita Selebriti

Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah, Tak Terima Trik Dibongkar & Disebut Penipuan: Merasa Dirugikan

Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polda Jatim.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunnews.com
Gus Samsudin laporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polda Jatim. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polda Jatim.

Pasalnya berawal dari unggahan video yang viral di media sosial aksi saling sindir.

Pesulap tersebut diduga membongkar trik Gus Samsudin saat pengobatan.

Hal tersebut nampaknya membuat Gus Samsudin pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati akhirnya geram dan melaporkan ke Polda.

Kuasa hukum Gus Samsudin,Teguh Puji Wahono mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda untuk melaporkan Pesulap Merah terkait kasus pencemaran nama baik.

"Kedatangan kita disini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik," ungkapnya

Kuasa hukum melanjutkan bahwa Marcel telah menggiring opini yang menganggap pengobatan Gus Samsudin diduga menipu atau hanya sebuah trik.

"Menggiring opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan Gus Samsudin itu dianggap menipu atau sebuah trik," terangnya

"Kita proses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.


"Yang dilaporkan dalam konten Marcel atau Pesulap Merah pencemaran nama baik," sambungnya

"Di salah satu kontennya mengatakan bahwa metode pengobatan Gus Samsudin ini adalah sebuah trick dan ada unsur penipuannya," jelasnya

Sementara terkait mediasi, kuasa hukum Gus Samsudin mengatakan bahwa telah melakukan mediasi namun pihak Marcel tak ada itikad baik.

"Mediasi sudah tapi pihak Marcel bersikukuh beranggapan bahwa pihaknya benar, jadi kita proses secara hukum," tuturnya

"Kalau memang tidak ada itikad baik untuk meminta maaf ke Gus Samsudin," sambungnya

Kendati demikian hal tersebut nampaknya membuat Gus Samsudin merasa dirugikan.

Teguh berharap jika laporannya diterima, Pesulap Merah dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE. Sejumlah bukti pun disebut telah dilampirkan seiring laporan yang masuk.

"Terutama di media sosial yang merugikan klien kita, di youtube dan media sosial lainnya." tutupnya

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved