Berita Kriminal
Jawaban Eks Pimpinan KPK Enggan Lagi Jadi Pengacara Mardani Maming
Seperti diketahui pengacara Mardani Maming sebelumnya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
TRIBUNSUMSEL.COM - Mardani Maming ditinggalkan oleh pengacaranya setelah ditahan KPK.
Seperti diketahui pengacara Mardani Maming sebelumnya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
Selain BW, Mardani Maming juga menggandeng mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai pengacara.
BW membenarkan bahwa dia tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.
BW mengaku hanya berkomitmen mendampingi Maming dalam upaya praperadilan menggugat penetapan tersangka oleh KPK.
"Itu sebabnya di surat kuasa pendampingan pemeriksaan sebelumnya nama saya pun tidak ada," kata BW dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Meski sudah tidak lagi mendampingi Maming, ia tetap pada keyakinannya bahwa kasus dugaan suap yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif itu pada dasarnya merupakan persaingan bisnis.
BW mengaku yakin kuasa hukum selanjutnya yang mendampingi Maming dari PBNU dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) akan berusaha secara maksimal.
"Semoga fakta yang sesungguhnya akan terbongkar karena ini underlying-nya adalah transaksi bisnis. Jika persaingan bisnis tidak bisa dikriminalisasi karena akan meruntuhkan kepercayaan bisnis," ujar dia.
Sementara itu, mantan kuasa hukum lainnya, Denny Indrayana mendoakan proses hukum selanjutnya akan memberikan keadilan bagi Maming.
Sebagaimana BW, Denny juga yakin bahwa kasus tersebut merupakan satu bentuk kriminalisasi dalam persoalan bisnis.
"Kami tetap yakin ini adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum," ujar dia.
Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditolak oleh Hakim. Salah satu pertimbangannya yakni Maming berstatus buron.