Berita Pagaralam

Coba Bobol ATM Bank Sumsel Babel di Pagaralam, Pria Asal OKUS Ditangkap, Satu Lagi Kabur

Polisi menangkap pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sumsel Babel di SPBU Karang Dale Kota Pagar Alam

SRIPOKU/WAWAN
TERSANGKA : Tampak tersangka pembobol ATM di Pagar Alam saat diamankan di Mapolres Pagar Alam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Sial dialami Jhonice Aei U (27), warga Sukajadi Blambangan, Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan pasalnya belum berhasil melakukan aksinya membobol ATM di SPBU Karang Dale Kota Pagar Alam.

Tersangka sudah ditangkap anggota Polres Pagar Alam.

Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam berhasil mengungkap dengan cepat kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sumsel Babel.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk, MH melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Kamis (4/8/2022) membenarkan penangkapan pelaku bobol mesin ATM tersebut.

Menurut Najamudin, peristiwa ini bermula pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 19.22 WIB, Yudi Ardiansyah (36) dihubungi via telepon oleh Trynur Herawati jika mesin ATM Bank Sumsel Babel di SPBU Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam terjadi percobaan pembobolan.

"Mendapat informasi tersebut, Yudi Ardiansyah bergegas ke lokasi untuk mengecek mesin ATM. Sampai ke tempat kejadian perkara, Yudi Ardiansyah mendapati kamera internal mesin ATM dan alat masuk kartu ATM Bank Sumsel Babel sudah dalam kondisi rusak," ujarnya.

Setelah dilakukan perhitungan secara seksama, Bank Sumsel Babel mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Mendapati peristiwa tersebut, Yudi Ardiansyah melapor ke Mapolres Pagaralam untuk segera ditindaklanjuti.

"Mendapati laporan itu, Tim Opsnal Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari pengawai SPBU jika ada dua orang laki-laki yang mencurigakan berada di dalam ATM, Kemudian Team Opsnal di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Mustopa, SH langsung menuju ke TKP dan mengamankan salah seorang pelaku bernama Jhonice Aei U (27)," jelasnya.

Baca juga: Heboh Temuan Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Pagaralam, Polisi Buru Pelaku dan Pendana

Kemudian, pelaku Jhonice Aei U dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan rekan pelaku Andeska berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. (SP/WAWAN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved