Berita Pagaralam

Heboh Temuan Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Pagaralam, Polisi Buru Pelaku dan Pendana

Heboh temuan tambang emas ilegal di Pagaralam di kawasan hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah. Hingga kini polisi masih memburu pelaku dan pendana.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Petugas dari KPH X Dempo Pagar Alam saat berada di lokasi tambang emas ilegal yang masuk kawasan hutan lindung di Kota Pagar Alam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Heboh temuan tambang emas ilegal di Pagaralam di kawasan hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah.

Temuan tambang emas ilegal di Pagaralam ini hingga kini masih terus menjadi perhatian dari KPH X Dempo.

Sampai saat ini belum ada lagi tindak lanjut dari penemuan dugaan tambang emas di kawasan hutan lindung tersebut. Padahal pihak KPH X Dempo bersama pihak Kepolisian sudah sampai ke lokasi dan menemukan banyak barang bukti terkait aktivitas penembangan di lokasi.

Menanggapi hal ini Kepala KPH X Dempo Kota Pagar Alam Heri menegaskan jika hasil temuan tambang emas dikawasan hutan lindung itu sudah dilaporkan ke dinas kehutanan Provinsi Sumsel.

"Kita sudah laporkan semua temuan kita di lokasi termasuk lokasi penambangan dan sejumlah alat bukti lainnya ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel," ujarnya.

Dijelaskan Heri lokasi penambangan emas secara Ilegal berada di hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah Sumatera Selatan diwilayah KPH X Dempo.

Baca juga: Harga Emas 1 Gram Hari Ini di Palembang, Di Butik Antam Naik Rp 4.000 per Gram, Rinciannya

"Hasil temuan kita disana selain melakukan aktivitas penembangan para pelaku juga melakukan penebangan kayu untuk membuat pondok kerja dan alat kerja Lobang galian dengan kedalaman 30 meter semua sudah pakai dinding dan plapon dari kayu," jelasnya.

Semua yang dipakai diambil dari kayu di hutan lindung. Pelaku juga sudah pakai peralatan bor listrik, blower, penerangan pakai listrik bahkan sudah ada Rel untuk mengeluarkan material atau bahan baku.

"Melihat hal ini kami menduga pelakunya pastilah yang punya modal bukan orang biasa. Kami sudah menyampaikan ke hal ini juga ke Gakkum KLHK Wilayah III Sumatera dan Ditjen Gakkum KLHK Indonesia di Jakarta," tegasnya.

Dipastikan tim Gakkum akan datang ke Pagar Alam untuk mengusut temuan tambang tersebut sekaligus mencari siapa yang mendanai penambangan ilegal tersebut.(sp/one)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved