Berita Nasional

Brigadir J Terbaru: Terungkap Alasan Bharada E Masih Tembak Kepala Brigadir J Meski Sudah Tersungkur

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengaku Komnas HAM menghargai atas kesimpulan dan putusan yang dikeluarkan oleh penyidik.

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih ditembak Bharada E meski sudah tersungkur.

Sebanyak dua kali Bharada E melepaskan peluru ke Brigadir J, salah satunya di kepala.

Bharada E pun mengungkap alasan dirinya tetap menembak Brigadir J, padahal korban sudah terjatuh.

Hal tersebut disampaikan langsung Bharada E ke Komnas HAM sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J usai melewati pemeriksaan.

Setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan beragam proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam.

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengaku Komnas HAM menghargai atas kesimpulan dan putusan yang dikeluarkan oleh penyidik.

Pasalnya penetapan tersangka ini memang menjadi ranah kewenangan penyidik.

Pengakuan Bharada E pun dibongkar oleh Komnas HAM.

"Tentunya kami harus menghargai apa kesimpulan dari penyidik, mereka yang berwenang untuk itu," kata Taufan dalam tayangan Live Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut Taufan pun mengungkapkan hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Taufan, Bharada E memang mengakui jika ia melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Kemudian Bharada E juga sempat menjelaskan bagaimana kronologi baku tembak yang melibatkan dirinya dengan Brigadir J.

Taufan menyebut, di akhir penjelasannya, Bharada E mengaku sempat melontarkan dua tembakan kepada Brigadir J, meski saat itu Brigadir J telah tersungkur akibat tembakan sebelumnya.

Bahkan salah satu tembakan yang dilontarkan pada Brigadir J yang telah tersungkur itu diarahkan ke arah kepala.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved