Bandar Sabu Internasional Lubuklinggau
Mantan TKW Bandar Sabu Internasional Ditangkap di Lubuklinggau, Ini Upah Sekali Transaksi
Titin Herlina alias Tina mantan TKW jadi bandar sabu jaringan internasional. Tiap kali transaksi dia dapat upah jutaan rupiah.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
"Setelah diamankan, Selvi mengaku narkoba tersebut milik bibinya Titin, Polisi pun langsung menginterogasi Titin dan memintanya menunjukkan dimana lokasinya menyimpan barang bukti," ungkapnya.
Lalu, Titin menunjukkan lokasinya menyimpan barang bukti sabu, sabu itu di kuburnya dihalaman rumah tetangganya, setelah tahu lokasinya polisi langsung melakukan penggalian.
"Ketika dibongkar ditemukan satu bungkus plastik warna hijau merek guanyinwang berisi narkotika 1.050 gram, delapan bungkus plastik klip diduga narkotika golongan jenis sabu berat 800 gram," ujarnya.

Lalu, turut pula diamankan satu ponsel warna biru navy merek vivo y 21 dan satu buah timbangan digital merek chq. selanjutnya semua barang bukti diamankan di Polres Lubuklinggau.
Baca berita lainnya langsung dari google news.