Berita Ogan Ilir
Ibu Muda Dituduh Pelakor di Indralaya Ogan Ilir, Mengungsi Takut Dikeroyok Tetangga
Ibu muda Neliana (35) warga Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir dituduh pelakor oleh tetangganya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang ibu muda Neliana (35) warga Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir dituduh pelakor oleh tetangganya.
Tidak hanya dituduh pelakor, Neliana bersama putrinya bernama Rodiah (18) juga dimaki dan dianiaya tetangga hingga harus meninggalkan mencari tempat yang aman karena takut dikeroyok.
Kepada wartawan, Neliana mengaku dirundung tetangganya gegara dia dituduh pelakor. Bahkan putrinya dianiaya hingga mengalami memar dan trauma.
"Dua kali anak saya dianiaya oleh tiga pelaku berbeda," kata Neliana di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (3/8/2022)
Penganiayaan pertama terjadi pada Rabu (13/8/2022) malam, pelakunya merupakan ibu dan anak.
"Anak saya dipukul, dijambak, diinjak-injak oleh kedua pelaku," tutur Neliana.
Tak sampai di situ, putri Neliana kembali dianiaya pada Jumat (15/8/2022) pagi, kali ini pelakunya berbeda, juga seorang ibu rumah tangga.
Menurut Neliana, penganiayaan terhadap putrinya karena pelaku penganiayaan pertama menuduhnya merebut suami orang.
"Pelaku pertama nuduh saya merebut suami dia. Padahal mana, dia fitnah saya," ujar Neliana.
Dilanjutkannya, saat dua kali mengalami penganiayaan, tak ada satupun warga yang berani melerai.
Demi keselamatan, ibu dan anak ini mengungsi ke rumah keluarga di Desa Naikan Tembakang, Kecamatan Pemulutan Selatan.
"Suami saya sudah meninggal dua tahun lalu. Saya tinggal bersama dua anak saya," ujar wanita yang bekerja menjadi petani ini.
Sementara Rodiah, putri Neliana mengaku trauma berat atas penganiayaan tersebut.
Rodiah mengaku tak masuk sekolah sejak dua minggu terakhir karena takut dicegat pelaku di jalan.
"Takut saya ke mana-mana. Saya absen sekolah dulu," kata siswi kelas III (tiga) SMA ini.
Ibu dan anak ini berharap laporan mereka dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian dan dapat menjalani kehidupan normal seperti semula.
"Tolong pak polisi, kami orang kecil tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan pelaku. Kami minta keadilan," ucap Rodiah.
Baca berita lainnya langsung dari google news.