Berita Viral
Heboh Roy Suryo Asik Touring Padahal Berstatus Tersangka, Pakai Penyangga Leher, Ini Kata Polisi
video Roy Suryo tengah asik berbincang dengan mengenakan penyangga leher dan baju komunitas mobil Mercedes Benz.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan video pakar telematika Roy Suryo yang kini berstatus sebagai tersangka diduga tengah asik nongkrong dengan komunitasnya.
Diketahui, Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan beberapa waktu lalu.
Meski berstatus tersangka, Roy Suryo belum ditahan karena pertimbangan penyidik.
Namun kini beredar video Roy Suryo tengah asik berbincang dengan mengenakan penyangga leher dan baju komunitas mobil Mercedes Benz.
Sejumlah mobil milik anggota komunitas pun terpakir rapi di area parkir tempat pertemuan tersebut.
Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana kegiatan yang dihadiri oleh Roy Suryo itu berlangsung.
Bagaimana tanggapan polisi ?
Baca juga: MBC INA Angkat Suara, Usai Beredar Foto Roy Suryo Mejeng Bareng Komunitas Mercy Saat Ngaku Sakit
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penyidik punya pertimbangan untuk memutuskan tidak menahan Roy Suryo setelah penetapan tersangka.
"Silakan saja masyarakat berpersepsi itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Zulpan enggan berkomentar lebih lanjut soal kapan dan di mana kegiatan tersebut berlangsung.
Dia hanya kembali menegaskan bahwa penyidik punya pertimbangan tertentu yang menjadi alasan tidak menahan Roy Suryo.
"Terkait viralnya Roy Suryo yang touring dan sebagainya kenapa dia tidak ditahan, dia alasan sakit tapi di luar dia aktivitas seperti itu. Saya berbicara mewakili Polda Metro Jaya, jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan," ungkap Zulpan.
Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik menilai pakar telematika Roy Suryo bersikap kooperatif selama penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti.
Dua hal ini menjadi dasar Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak menahan Roy setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
"Sudah pasti dia kooperatif. Jadi penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Zulpan, kepada wartawan, Jumat (29/8/2022).