Berita Palembang

Pengumuman 6 Besar Calon Bawaslu Sumsel Belum Disampaikan, Ini Penjelasan Timsel

Pengumuman 6 Besar Calon Bawaslu Sumsel 2022 oleh Timsel dijadwalkan pada hari Selasa, (2/8/2022) namun hingga pukul 15.30 belum disampaikan

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
12 calon anggota Bawaslu Provinsi mengikuti pemeriksaan kesehatan di gedung Wisma Grand Kemala Komplek Pakri, Kecamatan Ilir Timur (II), Selasa (26/7/2022) lalu. Pengumuman 6 Besar Bawaslu Sumsel 2022 dijadwalkan hari Selasa, (2/8/2022) namun hingga pukul 15.30 WIB belum disampaikan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pengumuman 6 Besar Calon Bawaslu Sumsel dijadwalkan hari Selasa, (2/8/2022) hingga pukul 15.30 WIB belum disampaikan Tim Seleksi (Timsel).

Hal itu membuat seleksi calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), periode 2022-2027 dibayangi isu tidak sedap.

Isu tidak sedap itu, diantaranya jika 3 nama yang akan mengisi komisioner Bawaslu Sumsel kedepan adalah titipan dari parpol besar yang ada. Ataupun kelompok organisasi yang ada.

Beberapa peserta sendiri menyangsikan jika hasil tes kesehatan dan wawancara oleh Timsel akan dilakukan transparan dan profesional.

Salah satu peserta sendiri menduga ada intervensi pihak terkait oknum legislatif, terhadap Bawaslu RI dan Timsel, sehingga ada tarik menarik siapa calon yang akan diloloskan.

"Sampai siang ini, pengumuman belum keluar, padahal pleno penetapan sudah dilakukan kemarin. Ada apa ini? harusnya on the track saja langsung diumumkan,"ujar salah satu peserta yang enggan ditulis namanya.

Ditambahkannya, dengan kondisi ini dikawatirkan akan berpengaruh terhadap hasil tes kesehatan, yang dilakukan RS Bhayangkara Polri dan penilaian wawancara yg dilakukan Timsel.

"Oleh karena itu, hasil seleksi ini harus dikawal juga oleh masyarakat dan  teman media massa di Sumsel," paparnya.

Hal senada diungkapkan mantan calon peserta yang sudah gugur 12 besar lalu, jika belum dikeluarkannya pengumuman 6 besar calon Bawaslu Sumsel itu sudah bukan barang baru.

Jika ada intervensi pihak- pihak tertentu untuk meloloskan titipannya.

"Memang kalau waktunya 2 Agustus itu sampai pukul 24.00 Wib, tapi kalau sudah diputuskan dan ada hasilnya kenapa ditunda- tunda. Kalau daerah lainnya sudah diumumkan enam besar," ujarnya.

Ia sendiri tak menampik jika ada tarik menarik dari orang berpengaruh, mungkin juga ada yang tidak puas. 

"Jadi sebelum diumumkan (6 besar) segala sesuatu, ada kemungkinan beruba dan menguap. Kalau menurut aku salah satunya karena kepentigan dari Ormas atau Parpol yang belum terakomodir, sehingga dengan segala cara mempengaruhi keputusan nanti," tandasnya.

Meski begitu, sejumlah kandidat lainnya juga ada yang mengaku optimis akan lolos 6 besar nantinya.

"InsyaAllah tidak ada halangan masuk enam besar, " singkatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved