Berita Polres OKU Timur
Satu Bulan, Satres Narkoba Polres OKU Timur Sita 122,98 gram Sabu dari 8 Tersangka Narkoba
Selama bulan Juli atau satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polres OKUT berhasil amankan 8 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polres OKU Timur telah mengamankan delapan tersangka dari enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sedangkan untuk total barang-bukti sabu yang diamankan pihak kepolisian yakni berjumlah 122,98 gram.
Tidak hanya di satu lokasi, para tersangka tersebut diamankan di berbagai wilayah hukum Polres OKU Timur.
Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Nuryono di dampingi Kasat Res Narkoba Iptu Bondan Try Hoetomo dalam Konferensi Pers Mapolres OKU Timur, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Antusias Anak- anak Ikuti Khitanan Massal yang Digelar Polres OKUT
"Lokasi Kejadian di Kecamatan Belitang III, Buay Madang, Bunga Mayang, dan ada juga di Madang Suku II," ungkap Kapolres.
Menurutnya, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan di banyak lokasi karena anggotanya yang menyebar.
Untuk kasus yang menonjol, sambungnya, Anggota Sat Res Narkoba mengamankan tersangka SW (33) warga Madang Suku II di kediamanya dengan barang-bukti sabu berjumlah 120, 25 gram pada Sabtu 23 Juli 2022.
"Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan penindakan menyelamatkan anak bangsa," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news