Berita Nasional
Putri Candrawathi Diperiksa, LPSK Soroti Trauma Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo : Harus Didalami
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo akan jalani pemeriksaan di lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), senin (1/8/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM -- Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo akan jalani pemeriksaan di lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), senin (1/8/2022).
Putri Candrawathi bakal didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis.
Diketahui Putri Candrawathi mengalami trauma psikologi atas pelecehan yang dialami.
Melansir dari Tribunnews, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu belum dapat menjelaskan secara pasti jadwal pemeriksaan tersebut.
Pihaknya, kata Edwin, tidak bisa menyampaikan waktu detail pemeriksaan Putri dengan alasan menjaga privasi dari yang bersangkutan.
Baca juga: Alasan Ussy Sulistiawaty Catat Nama yang Beri Kado Saat Ultah Tuai Pro dan Kontra: Aku Menghargai
"Kami tidak bisa sampaikan waktunya, menjaga privasi pemohon," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Senin (1/8/2022).
Minta Perlindungan LPSK
Jauh sebelumnya, ketua LPSK menyatakan pihaknya belum bisa melakukan asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrwathi yang meminta perlindungan kepada LPSK.
Putri meminta perlindungan kepada LPSK terkait dengan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
LPSK belum melakukan asesmen terhadap Istri Irjen Sambo karena dinilai masih mengalami trauma psikologis dari kejadian baku tembak dengan Brigadir J.
LPSK menyoroti apakah trauma yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo dikarenakan oleh kekerasan seksual atau karena sebab lain.
“LPSK harus dalami lebih jauh apakah karena kekerasan seksual atau apakah karena sebab lain?” ujar Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK pada 31 Juli 2022.
Keberatan Pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan
Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis layangkan keberatan dengan rencana Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribun Network, Kamis (28/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Putri-Chandrawathi-Istri-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)