Berita Nasional
Roy Suryo Pakai Penyangga Leher Usai 9 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Mohon Doa, Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo menjadi sorotan tampil didepan umum menggunakan penyangga leher setelah diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi B
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Roy Suryo menjadi sorotan tampil di depan umum menggunakan penyangga leher setelah diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip presiden Jokowi.
Roy Suryo tampak lesu mengenakan penyangga leher medis setelah diperiksa penyidik selama 9 jam pada Kamis (28/7/2022).
Kuasa hukumnya pun sampai memohon doa untuk kesembuhan Roy Suryo.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai lantaran kondisi kesehatan Roy Suryo.
Saat keluar dari pemeriksaan, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini tak terlalu banyak berbicara mengenai kasus yang dialamainya.
Roy Suryo masih terlihat lemas seperti pemeriksaan sebelumnya, saat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Nanti ya, nanti," kata Roy Suryo.
Baca juga: Momen Lucu Ria Ricis Digoda Teuku Ryan Saat Kesakitan Menyusui Baby R: Adek Mau Papa Bantu?

Sementara, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut jika kliennya perlu istirahat dulu.
"Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat. Mohon doanya," ujar Pitra dilansir dari Tribunnews.com.
Alasan Belum Ditahan
Dikutip Kompas.com, kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menilai penahanan terhadap Roy Suryo belum perlu dilakukan.
Pemeriksaan terhadap tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur itu sudah dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, polisi tidak menjelaskan secara terperinci mengenai alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tidak ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan penyidik.