Berita Muratara

Kader PDIP Tak Gentar, Bupati Muratara Ditantang Debat Terbuka oleh Anggota DPRD

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni ditantang debat terbuka oleh anggota DPRD setempat dari Partai Demokrat, Amri Sudaryono.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Bupati Muratara Devi Suhartoni dan Anggota DPRD Muratara Amri Sudaryono. Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni ditantang debat terbuka oleh anggota DPRD setempat dari Partai Demokrat, Amri Sudaryono. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni ditantang debat terbuka oleh anggota DPRD setempat dari Partai Demokrat, Amri Sudaryono.

Tantangan Amri Sudaryono ternyata diterima oleh Kader Partai PDIP itu.

Tantangan yang dilontarkan Amri adalah buntut dari polemik terkait aktivitas angkutan batubara melewati jalan umum milik kabupaten.

"Saya tantang Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni untuk debat terbuka. Harusnya bupati yang notabenenya mantan pekerja dan pengusaha tambang paham aturan mengenai penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara itu pada pokoknya dilarang," kata Amri pada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Amri menjelaskan, aturan pengangkutan batubara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Ia juga mengingatkan Pemkab Muratara untuk patuh para Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 74 tahun 2018 tentang tata cara angkutan batubara melalui jalan umum.

"Sebagaimana kita ketahui pengangkutan batubara di jalan umum dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan telah dicabut terhitung mulai tanggal 8 November 2018 mulai pukul 00.00," ujar Amri.

Setelah itu, kata dia, pemerintah mempunyai konsekuensi bahwa angkutan batubara dikembalikan kepada yang diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2011.

"Dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 itu di dalamnya disebutkan pengangkutan batubara dilaksanakan melalui jalur khusus angkutan batubara," kata Amri.

Sementara itu, Bupati Devi Suhartoni mengatakan tantangan anggota DPRD Muratara tersebut bagus, dan ia mengapresiasi keinginan Amri Sudaryono.

"Saya luruskan sedikit ya bahasanya, idealnya bukan debat terbuka, tetapi diskusi terbuka, kan kami berdua ini bagian dari pemerintahan dan sebagai partner dalam membangun Muratara," kata Devi, Kamis (28/7/2022).

Ia menyarankan agar dalam diskusi terbuka nantinya juga mengundang masyarakat dan stakeholder terkait, sehingga bisa dijadikan masukan sebagai bagian dari solusi atas polemik ini.

Sebagai kepala daerah, ia menghormati semua stakeholder pemerintah, namun tetap berpijak pada aturan serta kemaslahatan dan nilai kebaikan untuk masyarakat.

Atas dasar itulah, baru-baru ini sejumlah OPD terkait mengusul untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi terhadap aktivitas angkutan batubara tersebut.

Menurut Devi, sebetulnya apa yang dilakukannya sebagai bupati adalah bagian dari mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh wakilnya di DPRD beberapa waktu lalu.

Soal jalan umum yang dilewati angkutan batubara, lanjut Devi, telah ramai pemberitaan di media massa maupun medsos bahwa ada anggota DPRD Muratara mengajak menutup aktivitas tersebut.

"Nah itu saya tampung, sebagai kepala daerah tentunya harus mendengarkan aspirasinya dong. Nah sekarang sopir, tukang tambal ban, pemilik warung, penjual BBM marah, kenapa saya yang jadi masalah," katanya.

"Saya kaget saja, yang protes para sopir angkutan batubara, kok saya yang ditantang debat. Seharusnya DPRD yang menanggapi aspirasi mereka (sopir), kan itu bagian dari aspirasi masyarakat melalui wakilnya di DPRD," tambah Devi.

Ia melanjutkan, tugasnya sebagai kepala daerah adalah mengayomi, mendengar dan memberi pemahaman kedamaian, serta keteraturan dalam kehidupan yang penuh aturan dari sisi pemerintahan.

"Betul juga kata Pak Amri, kalau saya memang basicnya dari bekerja di tambang, dari itulah juga kadang saya kangen kehidupan tambang, mungkin masih ada ilmu saya lama terhadap pertambangan baik dari sisi teknis dan sosial ekonomi tambang yang nantinya bisa dijadikan bahan untuk menyelesaikan persoalan ini, makanya saya terima tantangan Pak Amri," katanya.

Baca juga: Warga di Muratara Berlomba Tanam Sawit, Bupati Bayangkan Bila Tak Ada Lagi Petani Padi

Ia menerangkan, sebagai kepala daerah ia sebenarnya tidak ada kewenangan terhadap tambang karena semua legalisasi ada di pemerintah pusat.

Menurut dia, pemerintah daerah hanya mempunyai kewenangan berkoordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat, memastikan manfaat rakyat untuk hidup dalam keteraturan pemerintahan, dan memastikan dampak sosialnya tidak negatif.

"Intinya saya bekerja untuk negara, karena saya digaji oleh negara untuk mendapat pajak, royalti dan kesempatan orang kerja. Terus juga menolong BUMN yang butuh batubara Muratara, sehingga Muratara makin terkenal dan BUMN kita seperti Semen Padang dan PLN terus beroperasi dengan pasokan batubara dari kita dengan biaya murah," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved