Berita Kriminal

Seorang Guru Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga 200 Kali : Kalau Korban Bercerita Langsung Mati

Mawar sebut saja nama korban, ia menjadi korban rudapaksa hingga 200 kali oleh seorang guru spiritual berinisial JKI (46).

Tribun Jabar
Pelaku berdalih hendak membersihkan korban dari aura negatif serta hendak membaiat korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mawar sebut saja nama korban, ia menjadi korban rudapaksa hingga 200 kali oleh seorang guru spiritual berinisial JKI (46).

Pelaku memerkosa anak di bawah umur yang juga pasiennya itu berlangsung selama 3 tahun.

Aksi guru rudapaksa anak di bawah umur terungkap setelah  korban hamil tapi belum menikah.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun.

Hal tersebut berulang kali dilakukan sampai korban berusia 19 tahun.

“Dari pengakuan tersangka persetubuhan dilakukan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (26/7/2022).

Dwiasi menambahkan, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) berdalih hendak membersihkan korban dari aura negatif serta hendak membaiat korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI membujuk rayu dan mengancam korban.

"Tersangka mengancam, apabila korban memberitahukan perbuatannya kepada orang lain  maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku," imbuhnya.

Tersangka JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020.

Saat itu keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan gaib yang dialami keluarga korban.

Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh.

“Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai bapaknya sendiri," kata Dwiasi Wiyatputera.

Perbuatan tersangka terbongkar ketika korban hamil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved