Berita Nasional
Reaksi Irjen Aryanto Sutadi Keluarga Brigadir J Ingin Autopsi Libatkan Luar Polri: Diprovokasi
Irjen Pol Aryanto Sutadi buka suara mengenai autopsi ulang yang akan melibatkan pihak luar Polri, sebut diprovokasi advokat
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat saat ini berharap kasus Brigadir J dapat terbuka dan keluar bukti fakta lengkap.
Sehingga diadakan lagi autopsi ulang pada Brigadir J untuk menemukan fakta baru.
Sampai-sampai Polda Jambi mengerahkan 330 personel polisi untuk melakukan autopsi ulang.
Irjen Pol Aryanto Sutadi buka suara mengenai autopsi ulang yang akan melibatkan pihak luar Polri.
"Ada rencana Pak Kapolri untuk melibatkan ahli-ahli dari luar polri, untuk mengikuti autopsi ulang," kata Irjen Pil Eddy Kusuma Wijaya, ,dilansir Youtube Polisi Oh Polisi, Rabu(26/7/2022).
"Yah pendapat saya, pelibatan forensik dari luar itu karena desakan daripada korban yang diprovokasi oleh advokatnya untuk menuntut keadilan," ujar Aryanto Sutadi.
Baca juga: Susno Duadji Sebut Kasus Brigadir J Membingungkan: Saya Juga Bingung, Purnawirawan Pun Bingung
Asumsi kalau otopsi yang pertama tidak beres.
"Karena didasarkan pada asumsi bahwa dulu otopsinya itu nggak beres, nggak bener maka satu minta otopsi ulang, kemudian saya nggak percaya lagi sama forensik polisi," ujarnya.
Disebutkan kalau pihak kompeten boleh melihat otopsi ulang.
"Okelah transfaran objektif silahkan, siapapun yang mau ikut, kompolnas boleh melihat, komnas ham boleh juga ikut, tapi karena yang diragukan forensik itu maka boleh forensik yang lain ikut terlibat," jelasnya.

Menurut Aryanto Sutadi kalau hal tersebut adalah keterbukaan.
"Ini merupakan suatu keterbukaan, tapi ingin mengingatkan pada Polri tidak cukup membuktikan dengan itu, harus disertai itikad baik bahwa dia betul melakukan yang sesungguhnya," jawabnya.
Baca berita lainnya di Google News