Berita Palembang

Viral Pria Ancam Tetangga Pakai Parang di Palembang, Pelaku Kakak Adik, Ini Pengakuannya

Viral pria ancam tetangga pakai parang di media sosial. Dua pelaku mendatangi rumah tetangga sambil membawa parang kini ditangkap polisi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Viral pria ancam tetangga pakai parang di media sosial. Dua pelaku kakak adik saat ini sudah diamankan di Polrestabes Palembang, berikut pengakuannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral pria ancam tetangga pakai parang di media sosial. Dua pelaku mendatangi rumah tetangga sambil membawa parang dan mengacungkan kearah korban sambil mengeluarkan kata-kata yang mengancam.

Pelaku Agus Salim (32) dan kakak kandungnya Aryadi (38) yang ancam tetangga diamankan tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi berbeda di rumah dan tempat parkir.

Dari tangan pelaku yang ancamn tetangga pakai parang, polisi mengamankan barang bukti berupa parang dan pakaian yang dikenakan kedua pelaku saat kejadian.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan dua pelaku sudah diamankan setelah menerima pengaduan dari korban Maryana Novia Sari di Polrestabes Palembang.

"Kejadiannya Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II berawal saat korban hendak pulang ke rumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh sepeda motor milik pelaku," kata Tri, Senin (25/7/2022).

Pelaku dan korban sempat terjadi cek cok mulut. Kemudian kedua pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam (Sajam).

Atas perbuatannya, masih kata Kompol Tri Wahyudi akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

"Saat ini kedua pelaku sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Viral Sosok Towodinho Pria Mirip Ronaldinho di Palembang, Sering Diajak Foto Bareng

Sementara, tersangka Agus Salim, saat ditanyai mengakui perbuatannya yang sudah mendatangi rumah korban sambil membawa pedang dan viral di medsos.

"Saya mau pergi ke warung membeli obat anak sakit, namun dia minta saya meminggirkan motor. Saya jawab nanti mau beli obat anak ke warung dulu, dia terus ngomel. Jadi saya emosi dan tidak terkendali, terkontrol, tidak sadar lagi karena anak sakit tadi," katanya.

Lanjutnya, karena itu Agus langsung datang ke rumah korban.

"Saya membawa parang mendatangi rumahnya sambil berkata nanti saya bacok kamu. Parang itu saya ambil dari rumah untuk menebas rumput," jelasnya.

Melihat ia ribut, sang kakak ikut menemaninya sambil membawa pisau.

"Kakak ikut juga, bawa pisau, " katanya.

Agus juga menambahkan, sebelum kejadian tersebut ia dan keluarga korban sempat ada masalah karena keponakannya ditampar oleh keponakan korban.

"Sebelum kejadian ini memang sempat ada kejadian dengan keluarga korban, saya itu keponakan saya ditampar oleh keponakan korban tapi sudah selesai karena tidak kami perpanjang," ungkapnya.

Sebelumnya, viral seorang warga di Lorong Budi Mulia 2 Dekat PLN Jakabaring Kelurahan Silaberanti diancam oleh pria yang datang menggunakan parang  dan mengacungkan sajam tersebut ke arahnya.

Video pengancaman itu beredar di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria berpakaian jaket dan topi membawa parang sambil berteriak mengancam.

Dari informasi yang dihimpun, penyebabnya hanya karena korban meminta salah satu keluarga terlapor memindahkan sepeda motor yang melintang di jalan dalam lorongnya.

Hal ini diketahui karena korban pengancaman itu telah melaporkan pria tersebut di Polrestabes Palembang pada, Sabtu (23/7/2022).

Korban yakni Maryana Novia Sari (32) warga Lorong Budi Mulia 2.

Dijumpai usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Maryana mengatakan kejadian itu terjadi di hari Jumat 22 Juli 2022 kemarin, berawal ketika ia keluar dari rumah dan hendak menjemput anaknya sekolah.

"Saya mau jemput anak sekolah pakai motor, lalu di jalan ada sepeda motor keluarga terlapor menghalangi jalan. Saya panggil minta tolong supaya motornya dipinggirkan tapi tidak ada jawaban, " ujarnya.

Karena tidak ada respon, lalu Maryana mendatangi rumah terlapor dan ada ibu pemilik sepeda motor. Ia pun kembali meminta tolong agar dipinggirkan motor.

"Tapi jawaban ibu pemilik motor, 'pindahkan dewek oi' , saya jawab 'itu kan jalan umum'. Dia jawab lagi 'yasudah jangan lewat sini', " tuturnya.

Tak lama berselang salah empat orang anggota keluarga pemilik motor yakni terlapor mendatangi Maryana dan salah satunya membawa senjata tajam jenis parang sambil mengancamnya.

"Saya takut lihat terlapor bawa senjata tajam itu, " katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban telah diterima dan akan kami teruskan, pasal yang dikenakan yakni pasal 335 tentang pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved