Berita Nasional

Pembunuh Brigadir J Kini Akhirnya Mengaku dan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bicara Sosoknya

Kamaruddin mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya sudah menemui titik terang.

Hal tersebut tak lepas usai suda ada satu tersangka yang mengaku dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kepastian itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Menurutnya dari sana dipastikan akan ada tersangka lainnnya.

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan brigadir J. 

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Jejak Digital

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kamaruddin usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved