Berita Selebriti
Nikita Mirzani Serang Balik Dito Mahendra & Nindy Ayunda Buron Dicari Polisi Setelah Tak Ditahan
Kini setelah bebas Nikita Mirzani membuat postingan mengenai sosok Nindy Ayunda melalui akun instagram anaknya sendiri.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Itu hukuman maksimalnya dua belas tahun penjara dan denda Rp 12 miliar." ungkap pengacara Dito.
Kendati demikian, Yafet mengatakan kasus Nikita Mirzani ini telah menghina dan mencemarkan nama baiknya hingga menimbulkan kerugian materil.
"Alasannya karena tindakan yang telah menghina dan mencemarkan, memfitnah klien kami mas Dito telah menimbulkan kerugian materil bagi yang bersangkutan termasuk didalamnya tentu merusak futasi pribadi dan repotasi bisnis Dito Mahendra karena itu memang sesuatu yang sangat serius." jelasnya.
Baca berita lainnya di Google News
(*)