Berita Nasional
Lemas, Roy Suryo Harus Dipapah Usai 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Kondisi Roy Suryo lemas usai diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kondisi Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
12 jam diperiksa, Roy Suryo nampak lemas.
Saking lemasnya, Roy Suryo harus dipapah keluar dari ruang penyidik.
Sekira pukul 22.15 WIB, Roy Suryo tampak menuruni tangga Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Roy Suryo harus dipapah dua tim kuasa hukumnya.
Seusai menuruni tangga, Roy Suryo dipapah erat dua orang tim kuasa hukumnya untuk menaiki mobil.
"Mohon maaf, ya. Biarin Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni setelah Roy masuk ke dalam mobil, Jumat (22/7/2022).
Saat disinggung mengenai ke mana Roy akan dibawa setelah diperiksa, Pitra tak menjawab.
Di dalam mobil, Roy Suryo langsung dibaringkan dengan kondisi lemas.
Hal senada juga disampaikan salah satu kuasa hukum, Elza Syarief Nasution.
Elza menyebut Roy Suryo kelelahan usai diperiksa.
"Pak Roy kelelahan," kata Elza.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Roy dilakukan setelah serangkaian penyidikan.
"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).