Berita Nasional
Tak Buka Hasil Autopsi Brigadir J Secara Jelas ke Publik, Polri Disebut Lakukan Kesalahan Fatal
Akibatnya, peristiwa penembakan yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini menimbulkan banyak kejanggalan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Misteri baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menimbulkan banyak misteris.
Akibatnya, peristiwa penembakan yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini menimbulkan banyak kejanggalan.
Kini, polisipun disebut melakukan kesalahan karena tak membuka hasil autopsi Brigadir J secara jelas ke publik.
Seperti diketahui, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyatakan Polri dinilai salah tidak membuka hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara jelas ke publik.
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Polri, kata Bambang, hanya menyampaikan narasi tanpa menunjukkan bukti autentik mengenai kasus kematian Brigadir J yang disebut tewas ditembak oleh Bharada E.
"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," jelas Bambang.
Baca juga: Brigjen Agus Suharnoko dan Tim Mabes Polri Periksa 11 Keluarga Brigadir J : Ini Kata Brigjen Agus
Baca juga: Makam Brigadir J Dijaga Ketat Jelang Autopsi Ulang, Pemuda Batak : Cegah Pencurian Jenazah
Di sisi lain, Bambang menilai bahwa permintaan adanya proses ekshumasi autopsi ulang terhadap Brigadir J bentuk komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus itu diusut secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa Polri juga diminta membuka rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com