Berita Nasional
Makam Brigadir J Dijaga Ketat Jelang Autopsi Ulang, Pemuda Batak : Cegah Pencurian Jenazah
Makam Brigadir J di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, kini dijaga ketat oleh pihak keluarga d
TRIBUNSUMSEL.COM -- Makam Brigadir J di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, kini dijaga ketat oleh pihak keluarga dan Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Pembina Pemuda Batak Bersatu Jambi, Royanto Situmorang mengatakan, jenazah Brigadir J adalah bukti utama dari kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
Sehingga makamnya kini perlu dijaga dengan ketat untuk mencegah adanya pencurian jenazah.
"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama. Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait autopsi ulang, maka kami jaga. Takut ada pencurian jenazah," kata Royanto dilansir Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Penjagaan ketat di makam Brigadir J ini telah dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) sore.
Baca juga: Tim Bareskrim Dipimpin Brigjen Agus Suharnoko Ambil Keterangan Keluarga Brigadir J di Jambi
Bahkan di area makam juga dilakukan pemasangan tenda dan lampu penerangan untuk membantu penjagaan ketika malam hari.
Serta untuk berjaga-jaga apabila proses autopsi berlanjut hingga malam hari.
"Kita juga akan pasang tenda dan lampu tambahan. Untuk berjaga-jaga apabila autopsi bisa berlanjut di malam hari," tutur Royanto.
Setiap harinya ada 5-6 orang yang berjaga di makam Brigadir J dari pagi, siang, dan malam.
Ketika malam hari, penjagaan makam Brigadir J ini pun diperketat.
Polisi Koordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga Atur Waktu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum keluarga mengenai rencana ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mengatur waktu proses ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).