Berita Nasional
Susunan Dokter Terbaik Ini Telah Disiapkan KSAL Yudo Margono Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Jika autopsi ulang jenazah Brigadir J ini terlaksana, maka akan melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU
Kepastian TNI AL merestui dokter forensiknya turut serta dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama ulius Widjojono.
“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Julius menambahkan, Yudo berpesan supaya tim dokter forensik dari RSAL dapat bekerja secara profesional.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bareskrim Naikkan ke Tahap Penyidikan, Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca juga: Bareskrim Polri Resmi Tingkatkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Selain itu, autopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.
Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan autopsi ulang itu akan dilakukan.
Dia mengatakan, Polri menyebut bahwa autopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.
Kasusnya naik penyidikan
Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua naik penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan, peningkatan status perkara itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," ungkap Andi.