Berita Nasional

Bareskrim Polri Resmi Tingkatkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri telah resmi meningkatkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan.

Editor: Slamet Teguh
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Bareskrim Polri Resmi Tingkatkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak yang terjadi dikediaan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini semakin panas.

Pasalnya yang terbaru, Bareskrim Polri telah resmi meningkatkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan.

Seperi diketahui, hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Diketahui, saat ini penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (22/7/2022) mendatangi Jambi untuk memeriksa sejumlah keluarga Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan di Polda Jambi.

Adapun pemeriksaan dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan pihak keluarga hari ini di Polda Jambi. Demikian info dari Kepala Tim sidik Dir Pidum," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved